Cuma Gara-Gara Antre BBM, Sopir Angkot Ditembak Mati di Banyuasin, Tiga Pelaku Langsung Diciduk

JurnalPatroliNews – Jakarta –Polisi bergerak cepat mengungkap kasus penembakan dua sopir angkot yang menggemparkan Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Dalam waktu kurang dari 12 jam, tiga pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Ketiga pelaku diketahui bernama Hadi Siswanto (31), Indra Gunawan (35), dan Dwi Seftiadi Permana Sora (23), seluruhnya warga Desa Regan Agung, Kecamatan Banyuasin III. Dari hasil penyelidikan, pelaku utama penembakan adalah Hadi Siswanto yang menggunakan senjata api berwarna hitam untuk menembak korban hingga tewas.

Korban tewas diketahui bernama Oberta Parjiman alias Obi (35), sedangkan rekannya M. Dwi Yulianto (27) mengalami luka tembak di perut dan kini dirawat intensif di RSUD Banyuasin.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo mengungkapkan, peristiwa berdarah itu dipicu oleh adu mulut di SPBU Limau, Kecamatan Sembawa, pada Selasa (21/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Keributan terjadi antara para sopir angkot dengan tiga pelaku yang mengendarai mobil Innova Reborn hitam lantaran berebut antrean pengisian bahan bakar.

“Keributan sempat dilerai warga dan kedua pihak sempat bubar,” kata AKBP Ruri, Rabu (22/10/2025).

Namun, ketegangan berlanjut sekitar satu jam kemudian di Jalan Lintas Palembang–Betung Km 41, Desa Tanjung Agung, Kecamatan Banyuasin III.

Di lokasi itu, korban Dwi Yulianto dikeroyok oleh ketiga pelaku. Melihat rekannya diserang, korban Obi yang melintas dengan sepeda motor Honda Blade BG 4790 JO berusaha melerai.

“Pelaku Hadi lalu kembali ke mobil, mengambil senjata api, dan menembak korban hingga tewas di tempat. Korban mengalami luka tembak di perut dan paha, sementara Dwi Yulianto juga terkena peluru di bagian perut,” jelas Kapolres.

Setelah kejadian, Tim Unit Pidum Satreskrim Polres Banyuasin langsung melakukan pengejaran. “Sekitar pukul 21.00 WIB atau kurang dari 12 jam setelah kejadian, seluruh pelaku berhasil diringkus di rumah masing-masing tanpa perlawanan,” ungkap Ruri.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain mobil angkot warna hijau BG 1447 AQ, mobil Innova Reborn hitam BG 1710 E (yang sempat diganti pelat nomor oleh pelaku), serta sepeda motor Honda Blade BG 4790 JO milik korban.

Kini, ketiganya telah diamankan di Mapolres Banyuasin untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami asal-usul senjata api yang digunakan pelaku.

“Kami pastikan kasus ini akan diproses secara tegas. Tidak ada toleransi terhadap tindakan kekerasan apalagi menggunakan senjata api,” tegas AKBP Ruri.