JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah tegas terhadap para pelaku impor ilegal yang merugikan negara.
Menurutnya, penegakan hukum terhadap praktik impor ilegal harus diubah agar tidak hanya berujung pada hukuman penjara, tetapi juga memberikan dampak finansial bagi pelaku.
“Selama ini pelaku impor ilegal masuk penjara, tapi saya enggak dapat duit, enggak didenda. Saya rugi, sudah keluar biaya buat musnahkan barang itu, tambah ngasih makan orang yang di penjara,” ujar Purbaya saat ditemui di Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Ia menilai bahwa hukuman pidana saja tidak cukup memberikan efek jera, karena negara justru harus mengeluarkan biaya tambahan untuk pemusnahan barang sitaan dan perawatan napi.
Karena itu, sistem sanksi akan diarahkan untuk memberi penalti keuangan agar negara tetap memperoleh kompensasi dari pelanggaran yang terjadi.
Selain memperkuat aspek hukum, Purbaya juga menyiapkan langkah pengawasan ketat di sektor kepabeanan. Sistem Bea dan Cukai akan dikembangkan agar mampu memantau aktivitas ekspor-impor secara real time dan mendeteksi potensi manipulasi transaksi.
“Ke depannya, dari command center saya bisa lihat kapal di pelabuhan lagi ngapain, isinya apa, jadi akan kita buat sistem yang benar-benar terkoneksi dan canggih di sana,” jelasnya.
Rencana tersebut merupakan kelanjutan dari inspeksi ke Lembaga National Single Window (LNSW) yang dilakukan sehari sebelumnya. Sistem digital LNSW akan dijadikan pusat analisis perdagangan dan diperkuat dengan tim ahli lintas disiplin.
“LNSW nanti akan kita buat jadi think tank perdagangan. Kita bentuk tim berisi sepuluh orang ahli, termasuk matematikawan, agar bisa menganalisis potensi kebocoran perdagangan jika ada,” kata Purbaya.
Dengan sistem pengawasan digital yang lebih kuat dan sanksi finansial yang tegas, pemerintah berharap bisa menekan praktik impor ilegal sekaligus mengamankan penerimaan negara.













