Transparansi Pengelolaan Anggaran: Soal Dana Daerah yang Mengendap Sampai Rp 233 Triliun di Perbankan!!!

Oleh: Andre Vincent Wenas

Pertama-tama kita pahami dulu arti “mengendap” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) seperti tercantum di kbbi.web.id. Begini penjelasannya, “endap” sebagai kata benda (noun), artinya sesuatu yang bercampur dengan air atau cairan lainnya yang turun ke bawah dan tertimbun di dasar. Contoh, agar air selokan mengalir dengan lancar, endapannya nya harus diangkat.

Lanjutnya, sebagai kata kerja (verb) mengendap artinya turun dan tertimbun di dasar (tentang barang sesuatu yang bercampur dengan barang cair). Contoh, air itu belum dapat dipakai sebelum lumpurnya mengendap. Kalau ditambah akhiran “kan” jadi “mengendapkan”, artinya membiarkan atau mendiamkan supaya mengendap. Contoh, ia mengendapkan air kopinya sebelum meminumnya.

Contoh lain “mengendapkan” sebagai kiasan untuk maksud menggelapkan atau menyembunyikan, yang bisa artikan tidak meneruskan (misalnya tentang surat), contoh: dia dituduh menyembunyikan (mengendapkan) surat permohonan orang itu. Atau kiasan yang maksud sebenarnya adalah “menunda” untuk dipikirkan (dipertimbangkan) dalam-dalam: dibilang sebaiknya kita “endapkan” masalah ini dulu, besok kita bicarakan lagi.

Kata “endapan” sebagai kata benda (noun) artinya sesuatu yang bercampur dengan barang cair yang telah turun ke bawah dan bertimbun di dasar (seperti ampas kopi yang bertimbun di dasar mangkuk). KBBI juga menjelaskan, dalam penggunaan Geologis misalnya bahan lepas yang mengendap dan terhampar di dasar laut, danau, sungai, atau rawa. Sedimen, endapan abisal Geo lapisan lumpur atau tanah di dasar laut pada kedalaman 2.200—5.500 m. Endapan cebakan Mineral, kumpulan mineral bijih yang dapat ditambang dengan menguntungkan. Endapan mineral, endapan cebakan, endapan radioaktif jatuhan partikel radioaktif ke permukaan bumi, baik partikel radioaktif yang sudah ada maupun partikel yang ditimbulkan oleh letusan nuklir.

Begitu secara panjang lebar perlu kita ambil pelajaran dari kata mengendap versi KBBI ini untuk lebih memahami maksud kata “Dana Pemda yang mengendap di bank sampai Rp 233 triliun”. Apakah ini paralel artinya seperti dalam potongan kalimat “Endapan cabakan Mineral, kumpulan mineral bijih yang dapat ditambang dengan menguntungkan” tadi. Tapi pertanyaannya, menguntungkan buat siapa?

Pertanyaan “menguntungkan buat siapa?” bisa “diendapkan” lagi, sampai publik lupa, atau malah dikupas tuntas pasca diungkapkan oleh menteri koboi? Harapan publik tentu “dikupas” tuntas! Kata “dikupas” juga merupakan kiasan yang arti termaksud yang sebenarnya, yaitu “diselidiki” atau “dinvestigasi”, termasuk bunga bank-nya selama ini lari kemana? Dan telah terpakai untuk apa saja? Oleh siapa saja?

Mungkin Kementerian Keuangan (Direktorat Jenderal Anggaran) atau oleh Bank Indonesia atau pihak BPK bisa urun rembuk membantu menjelaskan detailnya soal status uang publik selama ini? Bagaimana duduk perkara pengelolaannya? Ya pengelolaannya, bukan cuma status akhirnya. Supaya publik paham, mengapa Pemda sering bilang kekurangan anggaran tapi ironisnya ada fakta soal dana mengendap sampai Rp 233 triliun?