JurnalPatroliNews – Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendesak pemerintah segera melakukan audit nasional terhadap seluruh produsen air minum dalam kemasan (AMDK) di Indonesia. Desakan ini muncul setelah terungkap adanya dugaan ketidaksesuaian antara klaim sumber air pada label produk dengan kenyataan di lapangan.
Anggota Komisi XII DPR RI Syafruddin menilai praktik tersebut bukan hanya pelanggaran etik bisnis, tetapi juga bentuk pelecehan terhadap kedaulatan sumber daya air nasional.
“Air adalah wujud nyata kedaulatan negara. Kalau air saja dikuasai asing, lalu produksinya dimanipulasi, di mana letak kedaulatan kita?” tegas Syafruddin di Jakarta, Senin (27/10/2025).
Pernyataan itu menanggapi temuan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, yang menyebut sebagian besar produk air kemasan beredar di pasaran menggunakan klaim “air pegunungan”, padahal faktanya bersumber dari air tanah.
Menurut Syafruddin, temuan tersebut membuktikan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap industri AMDK, sehingga publik berpotensi dirugikan oleh praktik misleading label atau penyesatan informasi konsumen.
“Menteri jangan hanya mengimbau. Kalau terbukti ada produsen yang memanipulasi sumber air atau slogannya, tutup saja perusahaannya,” ujarnya.
Politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menyinggung komitmen Presiden Prabowo Subianto, yang menegaskan bahwa air harus menjadi prioritas dalam pengelolaan sumber daya alam nasional.
“Ini bukan semata urusan bisnis, tapi soal kedaulatan bangsa. Pengelolaan air harus profesional, adil, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tandasnya.
Syafruddin menekankan, pemerintah wajib memeriksa seluruh aspek industri air kemasan, mulai dari sumber pengambilan air, izin eksploitasi, hingga kesesuaian label dengan sumber aslinya.
“Kita bicara soal sumber kehidupan. Negara tidak boleh diam ketika hak rakyat atas air dimanipulasi demi keuntungan korporasi,” tutupnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu pabrik Aqua di Subang dan menemukan bahwa sumber air yang digunakan bukan dari pegunungan sebagaimana tercantum dalam label.
Menanggapi hal itu, pihak Aqua melalui laman resminya menjelaskan bahwa sumber air mereka berasal dari akuifer tertekan di kedalaman 60–140 meter, yang disebut memiliki lapisan pelindung alami berupa bebatuan kedap air.














