JurnalPatroliNews – Jakarta – DPRD Jakarta memastikan adanya pemotongan anggaran subsidi atau public service obligation (PSO) untuk layanan Transjakarta dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.
Anggota Komisi B DPRD Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ), menjelaskan bahwa pemangkasan subsidi dilakukan karena adanya pengurangan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat sebesar Rp 15 triliun.
“Sehingga kemarin dibuat satu penyesuaian dengan kertas kerja dari eksekutif, dari TAPD. Untuk Komisi B yang mitranya transportasi, seperti Transjakarta, MRT, dan LRT memang kami lakukan pemotongan subsidi,” ujar Taufik di Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Menurutnya, dana hasil pengurangan subsidi tersebut akan dialihkan untuk mendukung program prioritas lain, seperti ketahanan pangan dan pemberdayaan UMKM.
Meski subsidi dikurangi, Taufik menegaskan bahwa kebijakan ini tidak otomatis membuat tarif Transjakarta naik.
“Pemotongan ini tidak dengan menghitung bahwa tarif dinaikkan. Belum, ya. Jadi memang ada pengurangan subsidi, tetapi tarif Transjakarta belum naik,” tegasnya.
Namun, ia tidak menutup kemungkinan kenaikan tarif Transjakarta di masa mendatang. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta disebut masih menunggu momentum yang tepat untuk menerapkan kebijakan tersebut.
“Nanti mungkin pada tahun depan. Kita menunggu gubernur kapan saat yang tepat untuk menaikkan,” ujar Taufik.
Ia menambahkan bahwa sebelum kebijakan kenaikan tarif diberlakukan, Pemprov Jakarta perlu mengkaji kemampuan masyarakat untuk membayar (ability to pay) serta kemauan membayar (willingness to pay) agar kebijakan tersebut tidak membebani masyarakat.














