JurnalPatroliNews – Jakarta – Polisi menangkap seorang pria bernama Dandi Maulana (25) yang nekat mengaku sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Metro Jaya dan merampas sepeda motor serta ponsel milik pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, mengatakan penangkapan dilakukan pada Minggu (2/11/2025) setelah petugas melakukan penyelidikan terhadap laporan korban.
“Pelaku ini ditangkap seusai petugas melakukan serangkaian penyelidikan di kawasan Penjaringan,” ujarnya di Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Dikutip dari Antara, dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, sepucuk airsoft gun, kartu tanda anggota (KTA) Polri palsu atas nama Dandi Maulana, dompet, kartu ATM, dan alat isap sabu.
Kasus ini terungkap setelah Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan menyelidiki laporan korban yang menjadi sasaran penipuan dan penggelapan dengan modus mengaku sebagai anggota Polri.
Pelaku menghentikan pengemudi ojol dan meminta diantar ke kawasan Kalijodo dengan alasan akan melakukan penangkapan kasus narkoba.
“Untuk meyakinkan korban, pelaku bahkan menunjukkan kartu identitas anggota Polri palsu dan membawa airsoft gun,” kata Agus.
Setibanya di lokasi, pelaku meminjam motor dan ponsel korban dengan alasan hendak mengejar pelaku narkoba. Namun, Dandi justru melarikan diri dan tidak kembali. Korban yang sadar telah ditipu segera melapor ke polisi.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan dan menangkap pelaku. Kini Dandi Maulana bersama barang bukti diamankan di Polsek Metro Penjaringan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga sedang mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam penjualan hasil kejahatan tersebut.
Kapolsek Penjaringan mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap oknum yang mengaku anggota Polri. “Apabila ada tindakan mencurigakan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat,” tegasnya.














