JurnalPatroliNews – Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Imigrasi (Polhukam Imipas) Yusril Ihza Mahendra serta Wakil Menteri Koordinator Hukum, HAM, dan Imigrasi Otto Hasibuan ke Istana Kepresidenan, Jumat (7/11/2025).
Pemanggilan keduanya dikaitkan dengan rencana pelantikan Komite Reformasi Polri yang dijadwalkan berlangsung sore ini. Komite tersebut disebut-sebut akan menjadi lembaga yang bertugas menata ulang sistem, tata kelola, dan akuntabilitas Polri di era pemerintahan Prabowo.
Yusril Ihza Mahendra mengatakan, dirinya belum dapat memastikan apakah akan dilantik atau hanya hadir sebagai tamu undangan.
“Saya belum tahu dilantik atau tidak. Tadi diberi tahu ada acara pelantikan dan diminta datang. Kita tunggu saja nanti sore,” ujar Yusril di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Yusril juga mengaku belum mengetahui siapa saja tokoh yang akan tergabung dalam Komite Reformasi Polri. “Soal jumlah dan nama anggota komite, saya belum tahu. Itu bisa ditanyakan ke Mensesneg karena yang menangani Keppres adalah Mensesneg,” tambahnya.
Sementara itu, Otto Hasibuan membenarkan dirinya juga dipanggil ke Istana. Ia menyebut belum mengetahui secara pasti posisi atau perannya di dalam struktur komite tersebut.
“Sebulan lalu Pak Presiden menyampaikan akan membentuk tim Reformasi Polri beranggotakan sekitar sembilan orang. Namun, apakah tetap sembilan atau berubah, saya belum tahu,” kata Otto.
Rencana pembentukan Komite Reformasi Polri telah disampaikan Presiden Prabowo sejak awal masa pemerintahannya.
Tim ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan profesionalisme aparat, serta memulihkan kepercayaan publik terhadap kepolisian.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Istana belum memberikan keterangan resmi terkait susunan anggota maupun tugas utama komite tersebut.














