JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memperluas program transportasi massal gratis bagi warga berpenghasilan rendah.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan bahwa pekerja dengan gaji maksimal 1,15 kali Upah Minimum Provinsi (UMP) atau sekitar Rp 6,2 juta per bulan kini berhak menikmati layanan Transjakarta, LRT Jakarta, dan MRT Jakarta tanpa biaya.
Saat ini, UMP DKI Jakarta mencapai Rp 5,3 juta per bulan. Menurut Pramono, kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga bagi pekerja swasta yang memenuhi syarat.
“Mereka dapat mengajukan kartu layanan transportasi massal gratis melalui mekanisme yang akan diumumkan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta,” ujar Pramono saat memberikan keterangan di Jakarta, Jumat (7/11/2025), dikutip dari Antara.
Perluasan layanan tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2025 tentang pemberian layanan angkutan umum massal gratis.
Aturan ini memperluas cakupan penerima manfaat dari 13 menjadi 15 golongan masyarakat, termasuk pekerja bergaji hingga Rp 6,2 juta per bulan.
Sebelumnya, fasilitas transportasi gratis hanya mencakup Transjakarta. Kini, masyarakat juga dapat menggunakan LRT dan MRT secara gratis, menjadikan kebijakan ini lebih inklusif dan menjangkau lebih banyak kalangan pekerja.
Pramono menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mendorong penggunaan transportasi publik serta mengurangi kemacetan dan polusi di Ibu Kota.
“Kalau kita bisa mencapai target 30 persen penduduk menggunakan transportasi umum, saya yakin kemacetan, polusi, dan berbagai masalah klasik Jakarta bisa tertangani dengan lebih baik,” ujarnya.
Kebijakan tersebut juga menuai perhatian publik setelah ASN dimasukkan ke dalam golongan penerima manfaat.
Menanggapi hal itu, Pramono menjelaskan bahwa tidak semua ASN memiliki penghasilan tinggi, sehingga mereka juga berhak atas akses transportasi gratis ini.
Dengan kebijakan baru ini, pekerja bergaji hingga Rp 6,2 juta kini dapat menggunakan Transjakarta, LRT, dan MRT secara gratis. Langkah ini diharapkan dapat memperluas keadilan akses transportasi dan mendukung mobilitas berkelanjutan di Jakarta.














