JurnalPatroliNews – Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama strategis dengan Monetary Authority of Singapore (MAS) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di bidang teknologi keuangan (fintech).
Kolaborasi ini bertujuan mempercepat inovasi keuangan digital dan memperkuat sinergi lintas batas di kawasan ASEAN.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi, mengatakan MoU ini menjadi tonggak penting dalam upaya bersama untuk memajukan inovasi keuangan yang bertanggung jawab dengan tetap menjaga perlindungan konsumen dan stabilitas sistem keuangan nasional maupun regional.
“Melalui kerja sama erat dengan MAS, MoU ini menegaskan komitmen OJK terhadap inovasi yang bertanggung jawab, dengan tetap menjaga perlindungan konsumen, integritas pasar, dan stabilitas keuangan,” ujar Hasan Fawzi dalam keterangan resminya.
Kerja sama ini meliputi uji coba bersama (joint trial) dan pertukaran pengetahuan di berbagai bidang, seperti regulatory sandbox, aset digital, pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam layanan keuangan, serta inovasi keuangan berkelanjutan.
Hasan menambahkan, kemitraan tersebut diharapkan mampu memperluas inklusi keuangan, memperkuat UMKM, serta mendorong pertumbuhan berkelanjutan melalui inovasi keuangan digital di Indonesia, Singapura, dan kawasan ASEAN.
Penandatanganan MoU ini memperbarui kesepakatan serupa yang ditandatangani pada 2018, dengan cakupan kerja sama yang kini diperluas. Tujuannya adalah untuk memperkuat posisi kedua negara sebagai pusat ekonomi digital utama di ASEAN.
Beberapa poin utama dari MoU antara OJK dan MAS meliputi:
- Pertukaran ide dan best practices di bidang teknologi keuangan,
- Fasilitasi regulatory sandbox bagi startup fintech potensial di kedua negara,
- Peningkatan kolaborasi antarindustri keuangan,
- Pertukaran informasi lintas batas untuk perusahaan fintech berizin.
Sementara itu, Deputy Managing Director MAS, Leong Sing Chiong, menyambut baik kerja sama ini. Ia menilai sinergi regional seperti ini penting untuk memperkuat ekosistem fintech ASEAN agar lebih kompetitif secara global.
“OJK dan MAS sama-sama berkomitmen membina inovasi, menghadapi tantangan, dan mengembangkan ekosistem fintech untuk melayani pasar ASEAN. MoU ini menjadi langkah penting dalam memodernisasi kolaborasi fintech dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kedua negara,” ujarnya.
Penandatanganan MoU dilakukan di sela-sela pertemuan bilateral antara OJK dan MAS di Singapura pada 10 November 2025.
Sebagai informasi, Monetary Authority of Singapore (MAS) berfungsi sebagai bank sentral sekaligus regulator keuangan terpadu di Singapura.














