Mendagri Tito Dorong Pemda Percepat Pembangunan Rusun untuk Atasi Kepadatan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (pemda) mempercepat pembangunan rumah susun (rusun) di kawasan padat penduduk guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Tito menegaskan pentingnya pemda memperluas pembangunan hunian vertikal, termasuk di Jakarta, sebagai langkah strategis bagi penataan kota.

Ia mencontohkan pengalamannya ketika menempuh pendidikan di Singapura, dimana negara tersebut berhasil menata ulang permukiman padat melalui pembangunan rumah susun yang terarah sejak akhir 1990-an.

“Kita berharap Jakarta bisa bergerak ke arah itu, berubah menjadi lebih tertata. Namun, prosesnya harus dimulai dengan sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Mendagri dalam keterangannya di Jakarta.

Hunian vertikal dinilai mampu menunjang penataan ruang sekaligus mempermudah pemerintah menyediakan fasilitas publik, seperti sarana olahraga dan ruang terbuka hijau.

Pada kesempatan terpisah, Peneliti Pusat Riset Pemerintahan Dalam Negeri Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Hadi Supratikta, menilai arahan Mendagri untuk mempercepat pembangunan hunian vertikal merupakan langkah relevan serta kompatibel untuk mengatasi kepadatan permukiman.

Namun, menurut Hadi, kondisi geografis Indonesia yang terdiri atas wilayah kontinental dan kepulauan perlu menjadi pertimbangan dalam merancang model hunian vertikal. Penataan permukiman harus disesuaikan dengan karakter daerah, termasuk aspek sosial dan ekonomi.

Ia mencontohkan wilayah pesisir dan kepulauan yang padat penduduk kerap menghadapi kendala keterbatasan lahan serta risiko kenaikan permukaan air laut.

Selain itu, sebagian besar masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup pada sumber daya laut membutuhkan penataan kawasan yang tetap mendukung keberlanjutan ekonomi mereka.

“Pembangunan desain kontekstual perlu memperhatikan aspek hidro-oseanografi, mitigasi bencana seperti tsunami atau banjir rob, potensi penurunan tanah akibat pengambilan air tanah berlebih untuk industri, serta mempertimbangkan kearifan lokal,” kata Hadi seperti diansir dari Antara.