Pemerintah Resmi Tingkatkan Plafon KUR, UMKM Bisa Pinjam Sampai Rp 1 Miliar

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah kembali memperkuat dukungan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan menaikkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Rp 1 miliar.

Kebijakan ini disampaikan Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) sebagai bagian dari upaya memperluas akses pembiayaan bagi sektor usaha rakyat.

Wakil BP BUMN, Aminuddin Ma’ruf, mengatakan bahwa kenaikan plafon tersebut telah disepakati bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Menurutnya, kenaikan limit ini akan membuka ruang lebih luas bagi para pelaku UMKM dalam memperbesar kapasitas usaha.

“Angkanya dinaikkan dari plafon minimal Rp 20 juta untuk kredit mikro naik menjadi kurang lebih sekitar Rp 100 juta,” ujar Aminuddin, dikutip dari Antara, Rabu (19/11/2025).

Ia menambahkan bahwa untuk kredit usaha menengah, plafon pembiayaan juga meningkat signifikan dari sebelumnya Rp 200 juta menjadi Rp 500 juta.

Bahkan, plafon maksimal KUR kini bisa mencapai Rp 1 miliar dari batas sebelumnya yang hanya Rp 500 juta.

Selain peningkatan plafon, pemerintah juga mengevaluasi skema bunga KUR. Selama ini, suku bunga KUR bersifat gradual mulai dari enam persen.

Untuk memudahkan pelaku UMKM, skema tersebut akan disederhanakan menjadi bunga flat sebesar 6 persen.

“Sudah kami putuskan bersama Pak Menko Perekonomian Airlangga untuk flat di 6%. Ini berita baik juga untuk pelaku UMKM,” ungkap Aminuddin.

Ia menegaskan bahwa seluruh langkah yang ditempuh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bertujuan menjaga kesehatan BUMN sekaligus memastikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Menurut Aminuddin, BP BUMN berperan sebagai jembatan antara kepentingan negara dan keberlanjutan operasional BUMN.

“Saya telah menjelaskan bagaimana BP BUMN bekerja. Intinya, sekali lagi kami ulangi, BP BUMN berada di tengah antara kepentingan negara dengan tetap memastikan BUMN ini sehat,” tutupnya.