BGN Tegaskan Bahan Pabrikan Dilarang dalam Program MBG, UMKM Jadi Prioritas Utama

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah memastikan arah baru program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan sepenuhnya memprioritaskan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kebijakan ini bertujuan memperkuat ekonomi rakyat melalui pemanfaatan produk lokal dalam seluruh rantai pasok MBG.

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menyampaikan bahwa mulai ke depan seluruh bahan makanan dan produk pendukung dalam program MBG tidak boleh lagi diambil dari produsen besar. Seluruhnya wajib disuplai oleh UMKM maupun kelompok pemberdayaan masyarakat di tingkat daerah.

“Kita melarang pabrikan besar untuk menjadi pemasok. Jadi kalau misalnya ada biskuit atau produk lain, semua harus dibuat UMKM atau kelompok PKK di wilayah masing-masing,” ujar Nanik dalam keterangan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 21 November 2025.

Menurutnya, sektor UMKM yang bergerak di bidang pertanian dan peternakan menjadi kelompok yang paling merasakan dampak positif dari implementasi MBG. Lewat kebijakan baru ini, peluang mereka untuk berkembang diyakini semakin besar.

Nanik menambahkan bahwa aturan pelarangan penggunaan produk pabrikan ini akan dimasukkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang saat ini sedang difinalkan untuk mengatur secara khusus program MBG.

“InsyaAllah, ketentuan itu akan tercantum dalam Perpres yang akan diterbitkan nanti. Tidak ada lagi bahan pabrikan yang boleh digunakan untuk MBG,” tegasnya.