Gantung Diri di Mapolres Jaksel, Propam Selidiki Dugaan Kelalaian Jaga Tahanan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa sejumlah personel terkait tewasnya Alexander Iskandar, tersangka pembunuhan bocah 6 tahun Alvaro Kiano Nugroho.

Alexander ditemukan tewas gantung diri di ruang konseling Mapolrestro Jaksel pada Minggu (24/11/2025), memunculkan sorotan terhadap standar pengawasan tahanan di kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budhi Hermanto menyebut Propam sedang mendalami dugaan kelalaian petugas yang berjaga. Ia meminta masyarakat menunggu hasil pemeriksaan internal yang saat ini tengah berjalan.

“Propam akan mendalami seluruh rangkaian kejadian. Beri ruang agar penelusurannya tuntas,” kata Budhi di Mapolres Jaksel, Senin (24/11/2025).

Kasi Propam Polres Jaksel Kompol Bayu Agung Ariyanto mengungkapkan, dua anggota piket pada hari kejadian telah diperiksa. Pemeriksaan bertujuan memastikan apakah prosedur pengawasan tahanan telah dijalankan sesuai aturan.

“Kami sudah memeriksa dua personel yang saat itu bertugas,” ujar Bayu.

Kasatreskrim Polres Jaksel AKBP Ardian Satrio menjelaskan kronologi sebelum Alexander ditemukan tewas. Ia menyebut tersangka sempat mengeluh buang air besar di celana dan meminta pakaian ganti.

Penyidik kemudian memberikan celana pendek karena celana panjang dilarang selama proses pemeriksaan.

“Dia memakai celana pendek yang diberikan penyidik,” kata Ardian.

Namun beberapa jam kemudian, saksi berinisial G yang juga menjalani pemeriksaan melihat Alexander sudah tergantung melalui bilik kaca di pintu ruang konseling.

Ia diduga menggunakan celana panjang miliknya sendiri untuk mengakhiri hidup.

“Sekitar pukul 06.30-09.00 WIB, saksi melihat tersangka telah gantung diri,” ujar Ardian.

Kematian Alexander semakin menambah panjang rentetan tragedi kasus hilangnya Alvaro, yang dilaporkan hilang pada 6 Maret 2025 di Pesanggrahan.

Sehari setelah laporan hilang dibuat, Alvaro ditemukan meninggal dunia. Alexander yang merupakan ayah tirinya kemudian ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.