JurnalPatroliNews – Jakarta – Kementerian Sosial mencatat sekitar 50.000 keluarga memilih mengundurkan diri sebagai penerima bantuan sosial (bansos) sepanjang 2025. Keputusan tersebut diambil karena mereka menilai kondisi ekonomi sudah membaik dan tidak lagi memenuhi kriteria sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan bahwa fenomena penolakan bansos secara sukarela menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk memastikan bantuan pemerintah diterima oleh pihak yang lebih membutuhkan.
“Sekarang ini banyak masyarakat menolak bansos. Mereka merasa sudah cukup dan berharap bantuannya dialihkan kepada saudara lain yang lebih berhak,” ujarnya seperti dikutip dari Antara, Rabu (26/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa sebagian besar pengunduran diri dilakukan melalui fitur usul–sanggah pada aplikasi Cek Bansos.
Sejumlah pemerintah daerah juga menerapkan inisiatif pemasangan stiker bertuliskan “rakyat miskin keluarga penerima bansos” di rumah penerima manfaat sebagai bentuk transparansi dan pengawasan sosial.
Menurut Saifullah, kebijakan tersebut meski menuai pro dan kontra, turut memicu keterbukaan serta mendorong masyarakat melapor apabila menemukan ketidaktepatan sasaran.
“Di Bengkulu dan beberapa daerah di Jawa Tengah, inisiatif daerah itu membantu memastikan penerima bansos sesuai kriteria. Sebagiannya akhirnya mengundurkan diri,” katanya.
Selain penolakan bansos, Kemensos juga menerima lebih dari 600.000 usulan baru serta puluhan ribu sanggahan atas penerima yang dianggap tidak layak. Data tersebut kemudian dikirimkan kepada Badan Pusat Statistik (BPS) untuk diverifikasi melalui pengecekan lapangan.
Saifullah menegaskan bahwa proses verifikasi dilakukan secara hati-hati oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPS agar bantuan tidak diterima oleh warga yang telah pindah, meninggal, atau bekerja di luar negeri.
Sebelumnya, Kemensos mendapat penugasan menyalurkan tiga bansos reguler pada triwulan IV 2025, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS), dengan total kuota 35.046.783 KPM.
Dari jumlah tersebut, terdapat 16,3 juta KPM lama dan 18,7 juta KPM baru berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Para penerima memperoleh dana stimulan antara Rp 900.000 hingga Rp 1,2 juta.
Pada tahap pertama penyaluran Oktober, Kemensos bersama PT Pos Indonesia dan perbankan Himbara telah menyalurkan bantuan kepada 15,7 juta KPM.
Tahap kedua pada November menyasar 11,6 juta KPM, sementara lebih dari 8 juta KPM masuk tahap ketiga pada Desember 2025. Mereka merupakan bagian dari 18,7 juta KPM baru yang telah terverifikasi sebagai keluarga desil 1–4 oleh BPS.














