JurnalPatroliNews – Jakarta – PT Abadi Ogan Cemerlang (AOC) menegaskan bahwa seluruh proses pengelolaan limbah cair maupun padat di wilayah operasionalnya telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan tunduk pada seluruh ketentuan lingkungan yang berlaku di Indonesia.
Foreman Environment PT AOC, Rifqi Wahyudi, menjelaskan bahwa sistem manajemen limbah telah dirancang secara komprehensif untuk memastikan kualitas lingkungan tetap terjaga di area konsesi tambang.
Menurut Rifqi, aktivitas pertambangan menyebabkan munculnya air limpasan ketika hujan mengenai tumpukan batubara. Air tersebut tidak terserap ke tanah, melainkan mengalir sebagai runoff dan membawa partikel tersuspensi maupun zat terlarut.
“Karena itu air limpasan diarahkan melalui jaringan drainase menuju settling pond dengan bantuan pompa. Setelah proses pengendapan berlangsung dan sedimen terpisah, air olahan kemudian dialirkan dari outlet menuju outfall,” ujar Rifqi dalam keterangan tertulis, Rabu 26 November 2025.
Ia menyampaikan bahwa hasil pengelolaan air limbah PT AOC telah memenuhi baku mutu lingkungan sesuai Pergub Sumatera Selatan 8/2012 untuk kegiatan pertambangan batubara dan Permen LHK 68/2016 untuk limbah domestik. Parameter yang dipantau secara berkala mencakup TSS, pH, Fe, Mn, COD, BOD, amonia, minyak & lemak, klorin, detergen, hingga total coliform.
Rifqi menambahkan bahwa Sertifikat Hasil Uji (SHU) diterbitkan secara berkala baik per bulan maupun per semester, dan seluruh hasil pemantauan terdokumentasi lengkap. “Hasil uji saat ini seluruhnya memenuhi baku mutu yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan,” ujarnya.
Saat ini PT AOC mengoperasikan dua Kolam Pengendap Lumpur (KPL) sebagai fasilitas utama pengolahan limbah cair. Sementara limbah padat berupa lumpur sedimentasi dikeringkan secara alami selama kurang lebih satu hingga dua minggu sebelum dipindahkan menggunakan dump truck ke area reklamasi.
Dalam rangka mengurangi potensi pencemaran, perusahaan juga membangun sump di titik terdalam tambang untuk menampung seluruh air limpasan dan rembesan air tanah sebelum dikeluarkan menggunakan pompa. Selain itu, AOC membuat lined channel menuju sump, memantau dua sumur pantau—upstream dan downstream—serta melakukan pemantauan berkala di outfall sungai penerima setiap semester.
Rifqi turut mengungkapkan rencana peningkatan sistem pengelolaan limbah ke depan. “Kami berencana menerapkan teknologi monitoring otomatis serta memanfaatkan air olahan dari KPL sebagai air daur ulang untuk kebutuhan penyiraman jalan tambang,” tutupnya.














