79 PMI Belum Terdata! Korban WNI Tewas di Hong Kong Naik Jadi 7 Orang

JurnalPatroliNews – Jakarta – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong melaporkan jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban meninggal akibat kebakaran apartemen di kota tersebut meningkat menjadi tujuh orang.

“Setelah berkoordinasi dengan Hong Kong Police Force, dipastikan total korban jiwa WNI saat ini berjumlah tujuh orang,” demikian pernyataan resmi KJRI Hong Kong yang diterima di Jakarta, Sabtu (29/11/2025) dikutip dari Antara.

Seluruh korban diketahui merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja sebagai asisten rumah tangga.

Berdasarkan pendataan ketenagakerjaan serta verifikasi langsung di lapangan, KJRI mengidentifikasi sekitar 140 PMI yang tinggal di kawasan Wang Fuk Court. Dari jumlah tersebut, 61 orang telah dipastikan keberadaan dan kondisinya, termasuk mereka yang menjadi korban meninggal dunia. Sementara itu, 79 PMI lainnya masih dalam proses pencarian dan verifikasi.

KJRI Hong Kong menambahkan proses identifikasi jenazah masih dilakukan oleh otoritas setempat. KJRI juga bekerja sama dalam proses penanganan para korban.

Selain itu, KJRI telah menyalurkan bantuan logistik ke sejumlah lokasi penampungan dan membuka posko layanan di Tai Po Community Center. Posko tambahan juga disiapkan untuk menangani kebutuhan darurat, termasuk pelayanan paspor.

Sebelumnya, dua WNI dilaporkan meninggal dan dua lainnya mengalami luka-luka akibat kebakaran besar yang melanda kompleks perumahan Wang Fuk Court pada Rabu (26/11/2025).

Hingga Jumat malam (28/11/2025), total korban jiwa mencapai 128 orang, sementara 79 lainnya mengalami luka-luka.

Otoritas Hong Kong masih menyelidiki penyebab insiden tersebut. Hingga saat ini, sebanyak 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan dakwaan manslaughter, yaitu tindak pidana yang menyebabkan kematian tanpa unsur kesengajaan.