Kemenkop Pastikan Koperasi Sektor Produksi Siap Penuhi Kebutuhan Bahan Baku SPPG

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kementerian Koperasi (Kemenkop) siap untuk mengoptimalkan koperasi aktif dalam rangka penyediaan bahan baku bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna memastikan keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Bahkan sudah ada beberapa koperasi yang menjalankan perannya sebagai SPPG.

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyampaikan bahwa koperasi merupakan fondasi utama yang telah memiliki jaringan produksi dan distribusi yang bisa langsung disambungkan ke SPPG.

“Karena ada penambahan jumlah SPPG, kami akan melakukan percepatan suplai bahan-bahan atau barang-barang (bahan baku) untuk SPPG atau dapur-dapur yang sedang dan akan dibangun,” kata Menkop Ferry dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Tingkat Menteri Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan di Jakarta, Rabu (3/12).

Rakortas dipimpin oleh Menko Pangan Zulkifli Hasan yang dihadiri juga Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini dan perwakilan dari lintas Kementerian/Lembaga lainnya.

Ia memberi contoh bahwa koperasi produsen susu kini berpotensi masuk ke pasar baru MBG, karena kebutuhan susu pasteurisasi program ini mencapai 82,9 juta jiwa atau 4,1 juta ton per tahun. Kemudian terdapat koperasi seperti Koperasi Pondok Pesantren Ittifaq di Ciwidey Bandung telah menyuplai kebutuhan produk-produk unggul pertanian ke sejumlah ritel modern.

Hal itu menjadi bukti bahwa ekosistem koperasi telah siap memberikan dukungan penuh kepada SPPG di berbagai wilayah di Indonesia. Selanjutnya Kemenkop akan mengkonsolidasikan koperasi-koperasi tersebut dengan SPPG agar suplai bahan baku berjalan tanpa hambatan.

Sebagai upaya mengoptimalkan peran koperasi dalam program MBG ini, Kemenkop akan mendorong Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) yang merupakan Badan Layanan Umum (BLU) di bawah koordinasi Kemenkop untuk memastikan kebutuhan koperasi dalam memenuhi kebutuhan bahan baku bagi setiap SPPG.

“Ada LPDB yang siap membantu kebutuhan bagi setiap koperasi. Jadi kita perlu menyampaikan titik-titiknya (SPPG) di mana saja untuk disinkronkan dengan koperasi untuk bisa menyuplai (bahan baku),” ujar Menkop Ferry.