Kemenag Siapkan Rp50 Miliar untuk Pulihkan Rumah Ibadah dan Madrasah di Daerah Terdampak Banjir

JurnalPatroliNews – Jakarta – Upaya pemulihan pascabencana banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus diperkuat Kementerian Agama melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta program donasi Tanggap Darurat Kemenag.

Pemerintah menegaskan bahwa penanganan dampak bencana tidak hanya fokus pada bantuan fisik dan logistik, tetapi juga pada keberlangsungan layanan keagamaan dan pendidikan masyarakat.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menuturkan bahwa negara berkewajiban hadir secara nyata dalam membantu para penyintas agar aktivitas sosial dan keagamaan dapat pulih kembali.

“Kita tentu tidak hanya berhenti pada doa. Kepedulian harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Karena itu, Kementerian Agama bergerak melakukan pendataan kerusakan dan menyalurkan bantuan demi memastikan aktivitas masyarakat kembali berjalan,” kata Menag di Jakarta, Minggu, 7 Desember 2025.

Sebagai bagian dari langkah pemulihan, Kemenag mengalokasikan lebih dari Rp50 miliar dari APBN untuk memperbaiki fasilitas keagamaan yang terdampak bencana.

Rincian anggaran tersebut mencakup:

Rp10,4 miliar dari Ditjen Bimas Islam, dialokasikan untuk pemulihan 49 Kantor Urusan Agama (KUA), serta 61 masjid dan musala.

Rp40,85 miliar dari Ditjen Pendidikan Islam, diperuntukkan bagi perbaikan madrasah dan lembaga pendidikan Islam yang terkena banjir.

“Data kerusakan terus kita perbarui. Tujuannya agar layanan keagamaan dapat segera berfungsi kembali. Ini bukan sekadar memperbaiki bangunan, tetapi mengembalikan kehidupan masyarakat,” tegas Nasaruddin.

Selain pendanaan pemerintah, aliran bantuan dari masyarakat juga menguat. Hingga hari ini, donasi yang terkumpul melalui Baznas, FOZ, Poroz, dan program Kemenag Peduli mencapai Rp104.335.712.000, dan bantuan sedang disalurkan secara bertahap ke wilayah terdampak di tiga provinsi.

Kementerian Agama masih membuka partisipasi publik melalui Tanggap Darurat Kemenag, guna memperluas jangkauan bantuan. Donasi dapat disalurkan melalui:

Bank Syariah Indonesia — Rekening 7121241697 atas nama Tanggap Darurat Kemenag.