Dedi Mulyadi Perkuat Perlindungan Korban Begal, Biaya Pengobatan Ditanggung Pemprov

JurnalPatroliNews | Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya memperkuat perlindungan bagi korban tindak kriminal sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan program sayembara bagi warga yang membantu menangkap pelaku begal akan tetap dilanjutkan tanpa batas waktu.

Pernyataan tersebut disampaikan Dedi usai menghadiri konferensi pers pengungkapan kejahatan jalanan dan pemusnahan barang bukti di Markas Polda Jawa Barat, Jumat (7/8/2026).

Menurut Dedi, sayembara bukan sekadar pemberian hadiah, melainkan bentuk penghargaan kepada masyarakat yang aktif membantu aparat penegak hukum menciptakan situasi keamanan yang kondusif.

“Sayembara ini tidak ada batas akhirnya. Ini merupakan bentuk reward kepada masyarakat yang berpartisipasi membantu aparat dalam menyelesaikan persoalan kejahatan,” ujar Dedi.

Ia menilai keberanian masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menekan angka kriminalitas. Selama ini, rasa takut terhadap pelaku kejahatan dinilai justru memberi ruang bagi aksi kriminal berkembang di tengah masyarakat.

Selain mendorong keterlibatan masyarakat, Pemprov Jawa Barat juga menyiapkan kebijakan perlindungan bagi korban tindak kekerasan, termasuk korban pembegalan.

Dedi mengungkapkan telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh rumah sakit di Jawa Barat agar tidak menolak pasien korban kekerasan, meskipun biaya pengobatan tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

“Kalau BPJS tidak menanggung, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menyiapkan anggaran untuk mengganti biaya pengobatan korban,” tegasnya.

Kebijakan tersebut, lanjut Dedi, diambil setelah pemerintah menerima berbagai laporan mengenai korban kejahatan yang mengalami kesulitan memperoleh layanan kesehatan akibat kendala pembiayaan.

Pemprov Jawa Barat juga menyiapkan dukungan bagi keluarga korban yang meninggal dunia akibat tindak kriminal.

Menurut Dedi, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan keluarga yang ditinggalkan tetap memperoleh perlindungan, termasuk menjamin keberlangsungan pendidikan anak-anak korban.

Langkah tersebut menjadi bagian dari pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada penindakan pelaku, tetapi juga pemulihan dan perlindungan bagi masyarakat yang terdampak kejahatan.

Dedi menegaskan upaya memberantas aksi pembegalan tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada aparat kepolisian. Menurutnya, keberhasilan menciptakan keamanan memerlukan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

Ia berharap keberanian warga untuk melaporkan maupun membantu penanganan tindak kriminal dapat terus tumbuh, sehingga ruang gerak pelaku kejahatan semakin sempit dan rasa aman masyarakat meningkat.

Pendekatan tersebut, menurut Dedi, merupakan bagian dari strategi membangun budaya gotong royong dalam menjaga keamanan lingkungan, dengan pemerintah hadir memberikan perlindungan kepada korban sekaligus mendukung kerja aparat penegak hukum.

Komentar