JurnalPatroliNews – Jakarta -Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan penerimaan negara sebesar Rp 23 triliun dari penerapan bea keluar emas dan batu bara pada 2026. Target tersebut terdiri dari Rp 3 triliun dari bea keluar emas serta Rp 20 triliun dari komoditas batu bara.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Menurutnya, kebijakan bea keluar menjadi instrumen penting untuk menopang penerimaan negara sekaligus menutup defisit APBN 2026.
“Emas Rp 3 triliun setahun. Batu bara Rp 20 triliun,” ujar Purbaya menjawab pertanyaan anggota Komisi XI mengenai proyeksi penerimaan negara dari kebijakan tersebut.
Ia menjelaskan, optimalisasi penerimaan di sektor mineral pada tahun depan menghadapi berbagai tantangan, mulai dari fluktuasi harga komoditas global, proses transisi energi, hingga kebutuhan menjaga stabilitas pendapatan negara.
Karena itu, pemerintah menilai perlu adanya penerapan bea keluar guna memperkuat pengelolaan sektor pertambangan.
Penerapan bea keluar emas dan batu bara diharapkan dapat mendukung pasokan bahan baku dalam negeri, mendorong hilirisasi, dan meningkatkan tata kelola komoditas pertambangan.
Kebijakan ini juga menjadi langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan nilai tambah ekspor yang selama ini masih didominasi material mentah.
Sementara itu, Purbaya menegaskan bahwa kebijakan bea keluar batu bara tidak hanya untuk meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga mendorong hilirisasi dan proses dekarbonisasi sektor batu bara. Ia menyebut mekanisme final kebijakan tersebut tengah disusun bersama kementerian terkait.
“Untuk itu, instrumen bea keluar disiapkan guna meningkatkan penerimaan negara sekaligus mendorong hilirisasi dan dekarbonisasi yang saat ini mekanismenya sedang kami finalisasi,” jelasnya.
Pemerintah menilai batu bara tetap menjadi salah satu pilar penting perekonomian nasional. Meski menjadi produsen batu bara terbesar ketiga dunia, ekspor Indonesia masih didominasi produk mentah sehingga potensi penerimaan negara belum optimal.
Dengan adanya bea keluar, pemerintah berharap sektor mineral dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap APBN 2026 dan perekonomian nasional.














