Eks Menteri Olahraga Tiongkok Dijatuhi Hukuman Mati Bersyarat Dalam Kasus Mega Korupsi

JurnalPatroliNews – Jakarta – Mantan Menteri Olahraga Tiongkok, Gou Zhongwen, resmi menerima vonis hukuman mati dengan masa penangguhan dua tahun setelah dinyatakan bersalah dalam kasus suap serta penyalahgunaan jabatan.

Putusan tersebut dibacakan oleh Pengadilan Menengah Rakyat Yancheng, yang menemukan bahwa Gou telah menggelapkan dana negara lebih dari 236 juta yuan selama periode 2009 hingga 2024.

Pengadilan juga menyebut Gou menyalahgunakan posisinya ketika menjabat sebagai wakil wali kota Beijing pada 2012–2013, yang berujung menimbulkan kerugian besar terhadap aset publik.

Menurut laporan China Daily, hukuman yang dijatuhkan tidak hanya berupa hukuman mati bersyarat. Hak-hak politik Gou dicabut seumur hidup, seluruh asetnya dirampas negara, dan ia dinyatakan tidak memenuhi kriteria untuk pengurangan hukuman—meskipun sudah mengakui kesalahan dan mengembalikan sebagian hasil kejahatan.

Apabila dalam dua tahun masa penangguhan Gou tidak melakukan pelanggaran baru, hukumannya otomatis diubah menjadi penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat.

Karier Gou sebelumnya cukup panjang di pemerintahan. Ia masuk Partai Komunis Tiongkok pada 1976, pernah menempati posisi wakil wali kota Beijing pada 2008, sebelum memimpin Administrasi Umum Olahraga mulai 2016 hingga Juli 2022.

Ia juga memegang jabatan penting sebagai ketua eksekutif Panitia Penyelenggara Olimpiade dan Paralimpiade Musim Dingin Beijing 2022, sekaligus ketua Komite Olimpiade China.

Setelah berakhir masa jabatannya, Gou duduk di Komite Nasional Konferensi Konsultatif Politik Rakyat Tiongkok sebagai anggota Komite Tetap dan wakil ketua Komite Urusan Etnis dan Agama.

Penyelidikan terhadapnya dimulai pada Mei 2024. Ia kemudian diberhentikan dari partai dan semua posisi publik sebelum akhirnya didakwa secara resmi atas suap dan penyalahgunaan kekuasaan. Persidangan kasus ini digelar terbuka pada 20 Agustus 2025.