Pantauan Udara Bongkar 300 Kubik Kayu Illegal Logging di Indragiri Hulu

JurnalPatroliNews – Jakarta -Polres Indragiri Hulu (Inhu) menemukan ratusan kubik kayu hasil pembalakan liar di kawasan hutan perbatasan Inhu, Kamis (4/12/2025). Sebanyak 300 kubik kayu olahan yang diduga hasil illegal logging diamankan di tepi Sungai Gaung Kanan.

Saat ditemukan, kayu-kayu itu tersusun rapi dan siap diangkut untuk diperdagangkan. Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar menjelaskan bahwa barang bukti berupa papan dan broti tersebut memiliki volume sekitar 200 kubik.

Ia menambahkan bahwa pelaku tidak berada di lokasi saat polisi tiba. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap dalang pembalakan liar tersebut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Arthur Joshua Toreh menyebut temuan ini berawal dari pantauan udara oleh Wakapolda Riau Brigjen Jossy Kusumo.

Saat tim gabungan tiba di titik koordinat sekitar pukul 18.30 WIB, mereka menemukan tumpukan kayu sekitar 300 kubik, tunggul-tunggul bekas penebangan, dan sebuah pondok pekerja.

Karena hari menjelang malam dan lokasi cukup jauh, tim gabungan bermalam di pondok setempat. Keesokan harinya, mereka kembali melakukan penyisiran dan melanjutkan perjalanan ke pos awal di PT MSK. Barang bukti saat ini dijaga ketat oleh personel.