JurnalPatroliNews – Jakarta – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menegaskan bahwa hadirnya Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes) Merah Putih bukanlah ancaman bagi pelaku usaha lokal seperti warung kecil maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Farida mengatakan bahwa koperasi justru diharapkan menjadi mitra strategis yang memperkuat potensi ekonomi desa, termasuk produk lokal dan hasil pertanian.
Pernyataan itu disampaikan Farida dalam Agenda Forum Tematik Pengawasan Kopdes Merah Putih Berbasis Partisipasi Anggota dan Masyarakat di Bali, Jumat (12/12/2025).
Ia menekankan bahwa pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis oleh anggota, berbeda dengan BUMDes yang dikelola pemerintah desa. Dengan sistem tersebut, seluruh warga memiliki kesempatan yang sama dalam pengambilan keputusan.
Farida mengingatkan agar Kopdes Merah Putih menghindari sifat eksklusif. Seluruh warga desa atau kelurahan harus memiliki hak yang sama untuk bergabung dan merasakan manfaat koperasi.
Menurutnya, keberhasilan program ini tidak hanya ditentukan pemerintah, tetapi memerlukan peran aktif masyarakat dalam pengawasan dan pembangunan fisik.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 82.800 koperasi desa dan kelurahan telah berbadan hukum di Sistem Informasi Manajemen Koperasi (SimkopDes). Dari jumlah tersebut, pembangunan fisik seperti gedung dan gudang telah mencapai 23.000 unit, sementara data lahan yang terdaftar mencapai sekitar 37.000.
Farida menyebut angka tersebut sebagai tantangan sekaligus peluang besar dalam mendukung cita-cita Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan swasembada pangan dan kemandirian ekonomi desa.
Ia menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari pengurus, pengawas, pemerintah desa, hingga masyarakat secara luas. Kesadaran berpartisipasi dan mengawasi jalannya koperasi sangat penting agar lembaga tersebut dapat berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.
Farida menyoroti bahwa rata-rata jumlah anggota koperasi desa masih di bawah 20 orang dan berharap jumlah tersebut meningkat.
Kemenkop, kata Farida, terus melakukan pendampingan, namun keterbatasan pengawas di tingkat kabupaten dan provinsi membuat partisipasi masyarakat menjadi unsur penting.
Forum tematik yang digelar di Bali merupakan satu dari 10 provinsi pilot project untuk memperkuat pengawasan berbasis komunitas. Kegiatan itu melibatkan berbagai unsur seperti pendamping koperasi, dinas koperasi, organisasi masyarakat, hingga warga umum.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, I Ketut Meniarta, menyoroti tantangan penyediaan lahan di wilayah perkotaan yang padat.
Ia menyebut bahwa pihaknya terus berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk TNI, untuk mendukung percepatan pembangunan koperasi. Pemerintah pusat dan daerah juga mendorong pengembangan inkubator bisnis agar koperasi mampu menjalankan usaha secara mandiri dan berkelanjutan.
Farida berharap Kopdes Merah Putih menjadi motor penggerak ekonomi desa yang kuat dan mampu bermitra dengan koperasi existing.
Ia menekankan pentingnya semangat kewirausahaan para pengurus agar koperasi tidak kebingungan dalam menjalankan usaha dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.














