Ekspor Udang RI ke Amerika Serikat Dibuka Lagi: Nilai Dagang Capai US$ 1 Miliar

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan Indonesia kembali dapat melakukan ekspor udang ke Amerika Serikat (AS) setelah dua bulan tertahan akibat adanya temuan kadar Cesium-137 (Cs-137) pada beberapa produk.

Pulihnya akses ekspor ini menjadi kabar baik bagi industri perikanan nasional, khususnya sektor udang yang selama ini menjadi salah satu penyumbang devisa terbesar.

Kepala Badan Pengawas Mutu Kelautan dan Perikanan (BPPMHP), Ishartini, menjelaskan bahwa pengiriman kembali produk udang ke AS ditandai dengan keberhasilan satu pengapalan pada 3 Desember 2025. Udang tersebut telah dinyatakan aman setelah melewati rangkaian sertifikasi ketat bebas Cesium-137.

“Alhamdulillah, kita sudah kembali bisa mengekspor udang ke AS,” ujar Ishartini dalam laporan akhir tahun, Jumat (12/12/2025).

Ia menegaskan bahwa pembukaan kembali pasar AS memberikan dampak langsung terhadap pemulihan nilai ekonomi ekspor udang yang selama dua bulan terakhir berhenti total.

Setiap tahun, ekspor udang Indonesia ke AS mencapai lebih dari US$ 1 miliar. Dengan pulihnya akses ekspor, sektor ini kembali dapat bergerak dan menambah pemasukan devisa.

“Penanganan ini menyelamatkan potensi ekspor lebih dari US$ 1 miliar setiap tahun, dan sekarang sudah dapat berjalan kembali,” jelasnya.

Selain pasar AS, Ishartini juga melaporkan bahwa produk perikanan Indonesia pada 2025 telah diterima di 147 negara anggota PBB, meningkat 5 persen dibandingkan 2024 yang menjangkau 140 negara.

Kenaikan ini menunjukkan meningkatnya pengakuan dunia terhadap sistem mutu dan keamanan pangan produk perikanan nasional.

“Kami melaksanakan tugas-tugas untuk memastikan hasil perikanan kita diterima di negara tujuan ekspor. Tahun 2025 kita bisa menembus 147 negara,” ujarnya.

Dalam rangka memperkuat daya saing produk ekspor, KKP juga terus meningkatkan sertifikasi unit pengolahan ikan sekaligus memperketat pengawasan ketertelusuran (traceability) untuk memenuhi standar perdagangan internasional. Hingga saat ini, tercatat 1.104 unit pengolahan ikan telah mendapatkan sertifikasi resmi.

“Total 1.104 unit pengolahan ikan sudah kami selesaikan sertifikasinya,” pungkas Ishartini.

Pulihnya ekspor udang ke AS dipandang sebagai momentum penting untuk memperkuat daya tawar Indonesia di pasar global.

Pemerintah berharap keberhasilan ini menjadi awal peningkatan kinerja ekspor perikanan nasional pada tahun-tahun mendatang.