JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Jawa Timur, kembali melakukan perombakan jabatan struktural yang memunculkan dinamika baru di lingkungan birokrasi.
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, secara mengejutkan mencopot Tri Hariadi dari jabatan sekretaris daerah (sekda) dan memindahkannya menjadi kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.
Pergantian tersebut diumumkan dalam acara pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama yang digelar di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso. Namun dalam prosesi yang dihadiri sejumlah pejabat daerah itu, Tri Hariadi tidak tampak hadir.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa Tri Hariadi sedang berada di luar kota untuk menghadiri kegiatan kedinasan. Ketidakhadiran ini membuat pelantikan dirinya sebagai kepala Disnakertrans ditunda hingga ia kembali bertugas ke Tulungagung.
Bupati Gatut Sunu menegaskan bahwa mutasi jabatan sekda sudah melalui proses sesuai regulasi. Ia menyebutkan, pemindahan tersebut merupakan tindak lanjut dari evaluasi kinerja yang dilakukan panitia seleksi (pansel) beberapa hari sebelumnya.
“Ini sudah sesuai aturan undang-undang. Proses pansel juga sudah dilakukan,” ujar Gatut Sunu Wibowo saat dikonfirmasi, Jumat (12/12/2025).
Dengan dicopotnya Tri Hariadi, posisi sekda Tulungagung kini kosong. Pemerintah daerah akan menunjuk pelaksana harian (Plh) untuk memastikan jalannya administrasi pemerintahan sebelum menetapkan sekda definitif. Pengisian jabatan tersebut akan mengikuti mekanisme yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
Selain jabatan sekda, Pemkab Tulungagung juga masih memiliki lima posisi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum terisi.
Jabatan kosong tersebut di antaranya kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, kepala Dinas Pendidikan, kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta beberapa jabatan eselon II lainnya.
Pemkab memastikan proses pengisian jabatan akan dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka. Penempatan pejabat nantinya diharapkan sesuai kompetensi aparatur serta kebutuhan organisasi agar pelayanan publik dapat berjalan optimal.
Mutasi mendadak terhadap Tri Hariadi ini menjadi perhatian publik lokal, mengingat jabatan sekda merupakan posisi strategis dalam mengoordinasikan jalannya pemerintahan daerah. Publik kini menantikan siapa pejabat yang akan dipilih untuk mengisi posisi tersebut secara definitif.














