Kebijakan Lingkungan di Masa SBY Dinilai Jadi Pilar Awal Pengendalian Bencana

JurnalPatroliNews – Jakarta – Maraknya banjir dan bencana hidrometeorologi yang terjadi belakangan ini kerap dikaitkan oleh sejumlah pihak dengan kebijakan pemerintahan terdahulu, khususnya pada masa Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Anggapan tersebut mendapat bantahan tegas dari Anggota Komisi IV DPR RI, Muhammad Zulfikar Suhardi.

Politikus Partai Demokrat itu menegaskan bahwa periode pemerintahan SBY justru menjadi fase penting dalam pembentukan kerangka dasar pengelolaan lingkungan, tata ruang, dan sistem kebencanaan nasional. Menurutnya, berbagai regulasi strategis yang lahir saat itu hingga kini masih menjadi rujukan utama.

“Di era Presiden SBY, fondasi pengelolaan lingkungan dan kebencanaan dibangun secara terencana dan sistematis. Banyak kebijakan kunci yang hingga sekarang menjadi tulang punggung pengendalian risiko bencana,” ujar Zulfikar Suhardi dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Ia menyoroti pengesahan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang serta penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) pada 2008 sebagai tonggak penting. Regulasi tersebut, kata dia, menandai institusionalisasi tata ruang terbesar sepanjang sejarah Indonesia.

“Untuk pertama kalinya, hampir seluruh provinsi dan ratusan kabupaten/kota diwajibkan memiliki rencana tata ruang yang bersifat mengikat. Di dalamnya ditegaskan kawasan lindung, daerah aliran sungai, hingga zona rawan bencana. Kerangka ini masih digunakan hingga sekarang, menunjukkan kuatnya desain kebijakan saat itu,” jelasnya.