JurnalPatroliNews – PONTIANAK — Nama Indri Wahyuni dan Dyastasita Widya Budi menjadi sorotan publik setelah polemik penilaian dalam ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang digelar di Pontianak, Sabtu (9/5/2026).
Keduanya ramai diperbincangkan di media sosial setelah video perlombaan tersebut viral dan memicu perdebatan luas terkait keputusan dewan juri terhadap jawaban peserta.
Polemik bermula saat peserta dari SMAN 1 Pontianak memprotes penilaian juri pada sesi pertanyaan mengenai mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Peserta menilai jawaban yang mereka sampaikan memiliki substansi yang sama dengan jawaban peserta lain yang justru dinyatakan benar oleh dewan juri.
Dalam video yang beredar luas, Indri Wahyuni menjelaskan bahwa penilaian dilakukan berdasarkan jawaban yang terdengar jelas saat peserta menjawab pertanyaan. Pernyataan tersebut kemudian memicu kritik tajam dari warganet.
Sejumlah komentar di media sosial menilai sikap juri mencerminkan pejabat yang tidak mau menerima kritik maupun mengakui kesalahan, meski keputusan yang diambil dianggap keliru.
Sorotan serupa juga mengarah kepada Dyastasita Widya Budi yang bertugas sebagai salah satu dewan juri dalam perlombaan tersebut.
Publik menilai polemik ini tidak hanya menyangkut teknis perlombaan, tetapi juga menyentuh persoalan integritas, objektivitas, dan etika pejabat publik dalam menyikapi kritik.
Menanggapi polemik tersebut, Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) melalui Sekretariat Jenderal MPR RI menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.
MPR RI juga mengumumkan telah menonaktifkan dewan juri dan pembawa acara (MC) yang bertugas dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk evaluasi awal.
Diketahui, Dyastasita Widya Budi menjabat sebagai Kepala Biro Pengkajian Konstitusi pada Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi Setjen MPR RI, sedangkan Indri Wahyuni merupakan Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI.
Dalam pernyataannya, MPR RI menegaskan bahwa kegiatan pendidikan seperti LCC Empat Pilar harus menjunjung tinggi prinsip sportivitas, objektivitas, keadilan, serta semangat pembelajaran yang konstruktif.
Karena itu, lembaga tersebut menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penilaian, sistem verifikasi jawaban peserta, hingga tata kelola penyampaian keberatan dalam perlombaan.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan kegiatan serupa di masa mendatang serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan program pendidikan kebangsaan tersebut.














