JurnalPatroliNews – Jakarta – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus memusnahkan jutaan batang rokok ilegal. Rokok-rokok ini merupakan hasil penindakan di wilayah eks Karesidenan Pati.
Barang bukti seberat 15,91 ton tersebut dibakar di halaman kantor Bea Cukai, Rabu (17/12/2025) sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.
Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus Lenni Ika Wahyudiasti memerinci, total barang bukti mencapai 9.543.462 batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM). Nilai barang tersebut ditaksir melampaui Rp 14 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 9 miliar.
Lenni menjelaskan bahwa barang tersebut merupakan hasil penindakan periode Januari hingga Agustus 2025. Sebagian besar berasal dari 35 kali operasi mandiri, sementara sisanya merupakan limpahan dari Kejaksaan Negeri Kudus dan Pati yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Lenni menegaskan bahwa pengawasan terhadap peredaran cukai gelap tidak akan kendur. Pihaknya memproyeksikan pemusnahan tahap selanjutnya pada awal tahun depan mengingat intensitas penindakan yang terus berjalan. Langkah ini diambil untuk melindungi industri rokok resmi serta mengamankan penerimaan negara.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris dalam kesempatan yang sama menyatakan dukungan penuh terhadap pemberantasan rokok tanpa pita cukai tersebut.
Ia meminta aparatur mulai dari tingkat desa hingga Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk mempersempit ruang gerak produsen nakal.
Menurut Sam’ani, masyarakat harus aktif memberikan informasi jika ada indikasi kegiatan ilegal di lingkungannya. Keberadaan rokok legal dinilai sangat penting karena kontribusinya kembali ke rakyat melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Dana bagi hasil tersebut selama ini dialokasikan untuk berbagai sektor mulai dari pembiayaan kesehatan, perbaikan infrastruktur jalan, hingga penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) bagi buruh rokok.
Dengan menekan angka rokok ilegal, pemerintah berharap serapan dana bagi hasil tersebut dapat dioptimalkan demi kesejahteraan warga di sentra tembakau.














