Wamenkeu: Penarikan Utang Baru Capai Rp 614,9 Triliun Per November 2025

JurnalPatroliNews – Jakarta – Penarikan utang Indonesia hingga 30 November 2025 tercatat mencapai Rp 614,9 triliun atau setara dengan 84,06 persen dari proyeksi tahunan. Adapun target penarikan utang pemerintah sepanjang tahun 2025 dipatok sebesar Rp 731,5 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa realisasi penarikan utang baru pemerintah hingga akhir November 2025 masih berada dalam jalur yang telah dirancang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurutnya, pengelolaan utang tersebut dilakukan secara hati-hati melalui sinergi dengan Bank Indonesia (BI).

Bentuk sinergi antara Kementerian Keuangan dan BI salah satunya dilakukan melalui skema debt switching atau pertukaran utang atas Surat Berharga Negara (SBN) pembiayaan Covid-19 yang kini memasuki masa jatuh tempo. Langkah ini merupakan upaya pemerintah untuk menurunkan risiko refinancing atau risiko pembiayaan kembali.

Suahasil menjelaskan bahwa SBN yang diterbitkan pada masa pandemi Covid-19 sebagian mulai jatuh tempo pada periode 2025 hingga 2028. Oleh karena itu, kerja sama dengan BI untuk melakukan debt switching menjadi krusial.

Strategi ini tidak hanya dilakukan bersama bank sentral, tetapi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) juga aktif menjalankan strategi serupa dengan lembaga multilateral dan lembaga keuangan lainnya.

Di sisi lain, Suahasil menilai kondisi pasar keuangan yang berangsur membaik turut mendukung pembiayaan negara menjadi lebih efisien. Selain pembiayaan utang, realisasi pembiayaan non-utang hingga akhir November 2025 tercatat sebesar Rp 41,4 triliun.

Dengan demikian, total realisasi pembiayaan anggaran hingga akhir November mencapai Rp 573,5 triliun atau setara 86,63 persen dari proyeksi laporan semester yang sebesar Rp 662 triliun.

Pemerintah optimis pengelolaan utang tetap terkendali meskipun beban jatuh tempo dari masa pandemi mulai meningkat.