Antisipasi Macet Parah, Pemerintah Dorong Skema Kerja Fleksibel bagi Buruh Swasta di Akhir Tahun

JurnalPatroliNews – Jakarta -Pemerintah mengambil langkah strategis untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Untuk mencegah penumpukan kendaraan di puncak arus mudik dan balik, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengimbau perusahaan swasta agar mengikuti jejak pemerintah dalam menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi para pekerjanya.

Langkah ini diharapkan menjadi solusi cerdas agar masyarakat tetap produktif bekerja tanpa harus terjebak kemacetan parah di jalur-jalur utama wisata dan mudik.

Kebijakan ini menyasar hari kejepit di penghujung tahun, yakni pada tanggal 29 hingga 31 Desember 2025. Sebelumnya, pemerintah telah resmi memberlakukan WFA bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk pegawai di lingkungan TNI dan Polri.

Menaker Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis, 18 Desember 2025, menyatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan surat edaran untuk segera disebarluaskan kepada perusahaan-perusahaan.

Ia mendorong agar perusahaan memberikan kesempatan flexible working arrangement kepada para pekerjanya.

Dalam arahannya, Menaker menekankan bahwa WFA bukanlah tambahan hari libur atau cuti, melainkan pergeseran lokasi kerja demi efisiensi pergerakan masyarakat. Terdapat beberapa poin krusial yang ditegaskan bagi perusahaan, di antaranya adalah pelaksanaan WFA tidak boleh memotong jatah cuti tahunan karena pekerja tetap menjalankan tugas secara penuh. Selain itu, hak gaji dan tunjangan harus tetap dibayarkan secara utuh sesuai kesepakatan kerja normal.

Perusahaan juga diminta untuk tetap mengatur mekanisme pengawasan yang kreatif agar output pekerjaan tetap terjaga meskipun dilakukan dari jarak jauh. Meski mendorong mobilitas fleksibel, pemerintah memahami bahwa tidak semua lini bisnis dapat dijalankan secara jarak jauh.

Sektor-sektor esensial seperti kesehatan, manufaktur, perhotelan, pusat perbelanjaan, serta industri makanan dan minuman tetap diminta beroperasi seperti biasa demi pelayanan publik dan keberlangsungan produksi.

Dengan diterapkannya WFA secara luas, beban jalan raya dan transportasi umum diharapkan dapat terurai. Hal ini memberikan keleluasaan bagi pekerja untuk mengatur waktu perjalanan tanpa mengabaikan kewajiban kantor, sehingga produktivitas industri nasional tetap berjalan stabil di akhir tahun.