Ketua MA Sunarto Sambut Inisiatif PWI: Pers Berperan Jaga Kepercayaan Publik terhadap Peradilan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia sepakat untuk memperkuat sinergi strategis dalam bidang peliputan perkara dan edukasi hukum kepada masyarakat.

Kesepahaman ini mengemuka dalam audiensi yang berlangsung di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, pada Senin, 22 Desember 2025, sebagai bagian dari persiapan menyambut Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Banten.

Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memberikan landasan yang lebih kuat bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik di lingkungan peradilan.

Mengingat isu hukum selalu menjadi sorotan utama masyarakat, PWI menilai diperlukan pelatihan dan pendidikan khusus terkait peliputan persidangan agar informasi yang disampaikan lebih akurat dan edukatif.

PWI Pusat berencana memformalkan kolaborasi ini melalui nota kesepahaman atau MoU yang ditargetkan ditandatangani pada puncak peringatan HPN, 9 Februari 2026, di Serang, Banten.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat peran pers sebagai pilar demokrasi sekaligus mitra strategis lembaga peradilan dalam mensosialisasikan proses hukum.

Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, menyambut positif inisiatif tersebut. Ia menekankan bahwa kemitraan dengan insan pers sangat penting untuk membangun pemahaman publik terhadap proses peradilan yang transparan.

Dalam menjalankan tugasnya, MA senantiasa berpegang pada prinsip akal, tindakan, dan nurani guna memastikan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, H. Suharto, menambahkan bahwa media memiliki tanggung jawab besar dalam meningkatkan literasi hukum secara proporsional. Namun, ia juga mengingatkan wartawan untuk tetap mematuhi batasan publikasi pada perkara tertentu, seperti kasus yang melibatkan anak dan perceraian, demi menjaga perlindungan hukum bagi pihak-pihak terkait. Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal terciptanya kolaborasi yang lebih terstruktur antara dunia pers dan institusi hukum di Indonesia.