Mulai 25 Desember, Operasional Dump Truck di Tangerang Dihentikan Sementara Demi Libur Nataru

JurnalPatroliNews – Jakarta – Dalam rangka menjaga kelancaran dan keselamatan arus lalu lintas selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polres Metro Tangerang Kota memperketat pengamanan dan pengawasan terhadap perlintasan dump truck pengangkut hasil tambang.

Kebijakan ini mulai diberlakukan sejak 25 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026 guna memastikan mobilitas masyarakat selama masa liburan tetap aman dan tertib.

Langkah ini merujuk pada keputusan bersama jajaran kementerian terkait dan Korlantas Polri, serta diperkuat oleh Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 93 Tahun 2022 dan Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor 18 Tahun 2025.

Pemerintah daerah dan kepolisian sepakat untuk menghentikan sementara operasional kendaraan berat pengangkut hasil tambang demi meminimalisir kepadatan kendaraan di jalur-jalur utama.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiagakan 10 titik posko pengamanan di lokasi strategis. Posko-posko ini tersebar mulai dari wilayah Sepatan, Pakuhaji, Teluknaga, hingga Jatiuwung dan Benda.

Petugas di posko tersebut akan memantau secara ketat setiap truk yang melintas untuk memastikan tidak ada pelanggaran waktu operasional.

Meskipun terdapat pembatasan bagi truk tambang, pemerintah masih memberikan pengecualian bagi angkutan barang tertentu. Kendaraan pengangkut BBM, logistik kebutuhan pokok, hantaran uang, hingga angkutan penanganan bencana alam masih diperbolehkan beroperasi dengan syarat membawa surat muatan yang sah.

Pengecualian ini diberikan agar kebutuhan mendasar masyarakat tetap terpenuhi selama masa libur panjang.

Kapolres mengimbau kepada seluruh perusahaan penyedia jasa angkutan dump truck agar kooperatif mematuhi aturan ini. Dukungan dari para pelaku usaha sangat diperlukan untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang kondusif.

Dengan adanya sinergi antara petugas dan masyarakat, diharapkan perayaan pergantian tahun di Kota Tangerang dapat berjalan tanpa kendala lalu lintas yang berarti.