JurnalPatroliNews – Jakarta – Tentara Nasional Indonesia (TNI) memberikan penegasan terkait pembubaran aksi massa di Lhokseumawe, Aceh, yang dilakukan secara persuasif dan telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Langkah tegas tersebut diambil karena adanya pengibaran bendera yang diidentikkan dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), serta ditemukannya senjata api dan senjata tajam pada salah satu peserta aksi yang berpotensi mengancam keamanan wilayah.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, menjelaskan bahwa tindakan prajurit Korem 011/Lilawangsa murni bertujuan menjaga ketertiban umum.
Freddy menekankan bahwa pelarangan simbol-simbol yang menyerupai atribut gerakan separatis didasarkan pada Pasal 24 UU Nomor 24 Tahun 2009 serta Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007, karena dinilai bertentangan dengan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Peristiwa yang berlangsung sejak Kamis hingga Jumat dini hari tersebut bermula dari konvoi massa yang menyuarakan aspirasi dengan cara yang dinilai memicu reaksi publik.
Di tengah upaya pemulihan Aceh pasca-bencana, Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pendekatan dialogis. Namun, karena imbauan untuk menurunkan atribut tidak diindahkan, aparat gabungan melakukan pembubaran secara terukur.
Dalam pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan sepucuk senjata api jenis Colt M1911 lengkap dengan amunisi dan magazen, serta senjata tajam jenis rencong.
Terduga pemilik senjata langsung diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses secara hukum. Pihak koordinator aksi sendiri telah menyatakan bahwa kejadian tersebut merupakan kesalahpahaman dan menyepakati penyelesaian secara damai bersama aparat.
TNI juga menyayangkan beredarnya video dengan narasi menyesatkan yang mencoba mendiskreditkan institusi di media sosial. Kapuspen TNI mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak sesuai fakta.
TNI berkomitmen untuk terus mengedepankan pendekatan humanis demi memastikan situasi di Aceh tetap aman, damai, dan fokus pada pemulihan sosial ekonomi dalam bingkai NKRI.














