Bendera Bulan Sabit di Aceh Picu Kericuhan, Begini Respons Kapolri

JurnalPatroliNews | Jakarta — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan situasi keamanan di Aceh telah kembali terkendali setelah sempat terjadi kericuhan dalam rangkaian peringatan Hari Damai Aceh ke-21 pada Sabtu (15/8/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Listyo seusai menghadiri rangkaian kegiatan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (17/8/2026).

Kapolri mengatakan jajaran kepolisian telah mengambil sejumlah langkah untuk menangani dinamika yang muncul di beberapa wilayah, termasuk di Aceh. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan situasi keamanan tetap terjaga dan tidak berkembang menjadi gangguan yang lebih luas.

“Beberapa kegiatan yang tentunya muncul di beberapa waktu terakhir di beberapa wilayah, seluruh jajaran tentunya sudah melaksanakan langkah-langkah dan saat ini situasinya seluruhnya sudah terkendali,” ujar Listyo.

Menurutnya, aparat keamanan terus melakukan pemantauan dan penanganan sesuai perkembangan situasi di lapangan.

Listyo kembali menegaskan bahwa kondisi keamanan di Aceh saat ini telah berada dalam keadaan terkendali.

“Saat ini situasinya seluruhnya sudah terkendali,” tegasnya.

Peringatan Hari Damai Aceh ke-21 digelar masyarakat Aceh pada Sabtu (15/8/2026). Momentum tersebut sekaligus menjadi pengingat atas penandatanganan MoU Helsinki antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 15 Agustus 2005.

Salah satu rangkaian kegiatan berlangsung di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.

Acara pada awalnya berjalan sebagaimana agenda peringatan Hari Damai Aceh. Namun, situasi berubah setelah muncul pengibaran bendera Bulan Sabit di tengah kegiatan.

Aparat keamanan kemudian mengambil tindakan dengan menurunkan bendera tersebut. Tindakan itu memicu ketegangan yang berujung pada kericuhan antara sebagian massa dan aparat.

Situasi kemudian berangsur mereda. Sejumlah kelompok massa meninggalkan lokasi, sementara personel TNI dan Polri tetap berada di sekitar kawasan untuk memastikan keamanan dan mencegah terjadinya gangguan lanjutan.

Meskipun situasi telah dinyatakan kondusif, jajaran kepolisian tetap melakukan langkah pengamanan dan pemantauan di sejumlah wilayah.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas Aceh sekaligus memastikan dinamika yang muncul tidak mengganggu kondisi keamanan secara keseluruhan.

Pernyataan Kapolri juga menjadi penegasan bahwa aparat memilih memastikan situasi tetap terkendali setelah insiden yang terjadi dalam momentum peringatan perdamaian Aceh.

Hari Damai Aceh sendiri memiliki arti penting dalam perjalanan daerah tersebut. Peringatan setiap 15 Agustus merujuk pada proses perdamaian yang ditandai dengan penandatanganan MoU Helsinki pada 2005, yang mengakhiri konflik bersenjata berkepanjangan antara Pemerintah Indonesia dan GAM.

Karena itu, stabilitas keamanan menjadi faktor penting agar semangat perdamaian yang telah dibangun selama lebih dari dua dekade tetap terjaga.

Kapolri memastikan kepolisian bersama unsur keamanan lainnya terus menjaga kondisi tersebut agar Aceh tetap aman dan kondusif.

Komentar