JurnalPatroliNews – Jakarta – Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) secara resmi menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang oknum dosen Universitas Negeri Manado (UNIMA) berinisial DM.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah seorang mahasiswi berinisial AEMM ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Tomohon pada akhir Desember lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulut, Kombes Pol Suryadi, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan segera memanggil dan memeriksa terlapor guna mengumpulkan keterangan lebih lanjut.
Penyelidikan ini didasarkan pada laporan resmi pihak keluarga yang mencakup dugaan pelanggaran Pasal 6 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Sebagai barang bukti awal, keluarga korban menyerahkan sepucuk surat tulisan tangan yang diduga dibuat oleh korban sebelum meninggal.
Dalam surat yang ditujukan kepada Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi tersebut, korban merinci peristiwa kekerasan seksual yang dialaminya di dalam sebuah mobil pada pertengahan Desember 2025.
Selain bukti surat, kepolisian juga tengah mendalami keterangan dari para saksi serta hasil autopsi yang telah dilakukan oleh tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Manado.
Polisi berupaya mengungkap apakah terdapat kaitan langsung antara tekanan psikologis akibat kekerasan seksual tersebut dengan keputusan korban untuk mengakhiri hidupnya.
Koordinasi intensif juga dilakukan dengan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKPT) UNIMA yang sebelumnya telah menangani masalah ini secara internal.
Pihak Rektorat UNIMA sendiri telah mengambil langkah administratif dengan menonaktifkan dosen DM dari seluruh aktivitas akademik selama proses hukum berlangsung.
Langkah ini diambil untuk menjaga integritas penyelidikan dan memberikan ruang aman bagi saksi-saksi lain yang mungkin ingin memberikan keterangan. Polda Sulut berkomitmen mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan profesional demi memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Hingga saat ini, penyidik masih menunggu hasil pendalaman bukti fisik dan digital lainnya. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi lebih jauh dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum yang sedang bekerja maksimal untuk mengungkap fakta-fakta di balik tragedi memilukan tersebut.














