Lewati ke konten
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
Jurnal Patroli News
Jurnal Patroli News
  • HOME
  • HEADLINE
  • NASIONAL
    • DAERAH
    • ADVERTORIAL
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
    • KORUPSI
  • INTERNASIONAL
    • JP.TV CHANNEL
    • ASEAN
    • ASIA PASIFIK
    • TIMUR TENGAH
    • EUROPA AMERIKA
  • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • BISNIS
    • MAKRO
  • INFO TNI
  • OLAHRAGA
    • BOLA
    • BULU TANGKIS
    • OTOMOTIF
    • MOTO GP
  • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • WISATA
    • TREN
  • OPINI
  • Google Berita
BENER KANAN KIRI
BENER KANAN KIRI
Homepage / Nasional FPI Tuding Twitter Hapus Logo di Akun @DPPFPI_ID, Ada Apa..?
Twitter

FPI Tuding Twitter Hapus Logo di Akun @DPPFPI_ID, Ada Apa..?

ariyo tjo10/11/2020
Nasional, Politik

Jurnalpatrolinews – Jakarta : Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Front Pembela Islam (FPI) menuding Twitter telah menghapus logo di akun media sosialnya @DPPFPI_ID. Penghapusan logo tersebut, kata DPP FPI, karena dianggap telah melanggar peraturan media sosial berlogo burung ini.

Insiden dihapusnya logo dan header di akun @DPPFPI_ID ini bersamaan dengan kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia.

“Logo FPI dianggap melanggar Peraturan @TwitterID, Jika nanti di Suspend, kami titip tagar #WelcomeBackIBHRS tetap rajai TTI. Afwan wa Syukron.,” cuit @@DPPFPI_ID,” Selasa (10/11).

Dalam tweet itu juga, DPP FPI menyertakan logo dan header yang seharusnya terpajang di akun mereka, namun kini logo dan header yang dimaksud itu justru hilang.

DPP FPI pun melampirkan bukti pernyataan tertulis dari Twitter yang menilai kalau akun @DPPFPI_ID melanggar peraturan layanan media sosial mikroblogging ini.

Twitter mengatakan akun @DPPFPI_ID dianggap melanggar peraturan menyangkut gambar kekerasan atau konten dewasa pada gambar profil.

“Anda tidak diperkenankan menyertakan gambar kekerasan atau konten dewasa pada foto profil atau gambar header profil. Kami menganggap gambar kekerasan sebagai setiap bentuk media yang menampilkan kesadisan terkait, cedera parah, atau prosedur pembedahan. Sedangkan konten dewasa adalah setiap media yang menampilkan pornografi dan/atau dimaksudkan untuk menimbulkan dorongan seksual,” tulis Twitter yang diikuti sebuah link untuk mengetahui lebih lanjut kebijakann ini.

Dampaknya dari pelanggaran yang dilakukan, Twitter mengungkapkan telah mengunci akun tersebut. Lebih lanjut, Twitter menyarankan agar pemilik akun untuk menghapus bidang profil yang dinilai melanggar peraturan.

Terkait persoalan tersebut, rekan media telah menghubungi pihak Twitter. Namun sampai berita ini diturunkan, belum ada respon dari perusahaan yang dinahkodai Jack Dorsey itu.(*/red)

FPI
Ikuti Kami

Navigasi pos

Pos sebelumnya Bentrokan Besar Pecah Di Suriah Selatan Saat Pemberontak Yang Berdamai Melancarkan Serangan
Pos berikutnya Hapus Rute LRT, Politisi PSI Tuding Anies Sengaja Jegal Proyek Jokowi

Posting Terkait

  • FPI Gelar Aksi Bela Palestina di Kedubes AS dan Mesir, Ribuan Polisi Dikerahkan
  • Yunarto Wijaya Komentari, Pernyataan Lieus Sungkharisma Puji FPI, Eh…
  • Polisi Tembak Anggota FPI Tak di Borgol, JPU Tetapkan Sebagai Terdakwa
  • Ini Perkembangan Kasus Terorisme yang Jerat Munarman

Jangan Lewatkan

  • WhatsApp Image at ()
    Kemnaker Gandeng IJTI, Siapkan Jurnalis Kampus Kuasai Teknologi AI dan Literasi Digital
  • ktzmjfyhmxgecmgnqgdx
    Berkedok Atribut Ojol, Penculik Bocah 7 Tahun di Sangatta Tega Bunuh Korban Usai Minta Tebusan Rp200 Juta
  • ktnnweevydypsnvpkc
    Akali Insentif SPPG Rp6 Juta Per Hari, Kejagung Bongkar Korupsi Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana
  • hcreptjrfvnxxyn
    Akali Sistem Digitalisasi, KPK Ungkap Kronologi Pungli yang Menjerat Wamen Imipas Silmy Karim
  • kspjjryheetnqtksw
    Menhan Israel Tolak Tarik Pasukan, Serangan Drone di Lebanon Tewaskan Pengendara Motor
  • WhatsApp Image at
    Gulung Jaringan Narkoba Lintas Batas, Polda Kalbar Ungkap 21 Kasus dan Amankan 32 Tersangka

Berita Lainnya

FPI Gelar Aksi Bela Palestina di Kedubes AS dan Mesir, Ribuan Polisi Dikerahkan

Yunarto Wijaya Komentari, Pernyataan Lieus Sungkharisma Puji FPI, Eh…

Polisi Tembak Anggota FPI Tak di Borgol, JPU Tetapkan Sebagai Terdakwa

Ini Perkembangan Kasus Terorisme yang Jerat Munarman

FPI Baru Sangat Bisa Jadi Parpol, Kekuatan Massanya Gak Bisa Dianggap Enteng!

Habib Rizieq Batal Bebas, Pakar Hukum Pidana Bongkar Analisis: Ada yang Salah

  • 1
  • 2
  • 3
  • …
  • 43
  • Berikutnya

No More Posts Available.

No more pages to load.

WhatsApp Image at
WhatsApp Image at

DPRD KOTA TANGERANG SELATAN

images

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan

WhatsApp Image at

Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan

WhatsApp Image at

Layanan Zakat UPZ BAZNAS IKA UNPAD

WhatsApp Image at ()

S-Five Air Murni Nano

MITRA INSTITUSI

Jurnal Patroli News
Copyright - PT. Jurnal Duta Global
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • <• NETWORKS •>
  • Askara
  • Berita Manado
  • Klise
  • Beritarn
  • Balijani
  • Bekasitoday
  • Nyali.id
  • Komennews
  • SwantanraNews
  • DelikAsia
  • Bongkar Merdeka
  • KoranProgresif
  • BedaNews
  • SatuArah
WhatsApp Image at