Pyongyang Klaim Berhasil Menjatuhkan Drone Seoul, Korsel Bantah Keras

JurnalPatroliNews – Jakarta – Situasi keamanan di Semenanjung Korea kembali memanas setelah Korea Utara mengumumkan telah menembak jatuh sebuah pesawat nirawak yang disebut berasal dari Korea Selatan. Pyongyang menilai insiden itu sebagai pelanggaran kedaulatan udara sekaligus bentuk provokasi serius.

Menurut pernyataan resmi Korea Utara, drone tersebut diduga memasuki wilayah udaranya pada 4 Januari 2026. Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) melaporkan bahwa wahana tanpa awak itu diluncurkan dari Kabupaten Ganghwa, Incheon, lalu terbang sekitar 8 kilometer ke dalam area Korea Utara sebelum akhirnya ditembak jatuh.

Pyongyang mengklaim drone tersebut dilengkapi perangkat kamera untuk melakukan pengintaian terhadap objek-objek strategis.

“Pergantian pemerintahan di Korea Selatan tidak menghentikan aksi provokatif, termasuk pengoperasian drone di kawasan perbatasan,” ujar juru bicara Markas Besar Staf Umum Tentara Rakyat Korea, sebagaimana dikutip KCNA pada Sabtu, 10 Januari 2026.

Di sisi lain, Kementerian Pertahanan Korea Selatan membantah tuduhan tersebut. Menteri Pertahanan Ahn Gyu-back menegaskan bahwa militer Korea Selatan tidak menjalankan operasi drone seperti yang dituduhkan.

“Fakta di lapangan menunjukkan tidak ada aktivitas drone militer Korea Selatan pada tanggal yang disebutkan oleh pihak Korea Utara,” kata Ahn.

Ia juga mengusulkan agar insiden tersebut ditelusuri melalui mekanisme penyelidikan bersama antara kedua negara guna mencegah kesalahpahaman lebih lanjut.

Sementara itu, Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung dilaporkan telah menginstruksikan aparat terkait untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap seluruh informasi dan kronologi kejadian guna memastikan kejelasan kasus tersebut.