Komisi IX DPR RI Beri Peringatan Keras Soal Bullying PPDS Unsri: Hapuskan Budaya Senioritas Menyimpang

JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi IX DPR RI memberikan atensi serius terhadap kembalinya kasus perundungan atau bullying di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), yang kali ini menimpa mahasiswa di Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri).

Praktik senioritas yang menyimpang tersebut dinilai telah menjadi masalah sistemik yang harus segera diputus mata rantainya oleh pemerintah dan instansi terkait.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas laporan mengenai junior yang dipaksa membiayai gaya hidup mewah seniornya. Berdasarkan informasi yang beredar, korban diperas untuk membayar biaya dugem, perawatan kulit (skincare), tiket konser, hingga sewa rumah, yang memicu tekanan mental hebat hingga muncul keinginan untuk mengakhiri hidup.

Charles menegaskan bahwa lingkungan pendidikan kedokteran seharusnya menjadi ruang yang aman dan profesional, bukan tempat intimidasi.

Sebagai langkah konkret, Komisi IX DPR RI mendesak pemerintah untuk konsisten menegakkan sanksi, baik kepada oknum pelaku maupun institusi yang dinilai lalai dalam melakukan pengawasan.

Charles juga mengusulkan pembentukan mekanisme pelaporan yang aman dan independen bagi korban, serta penguatan kurikulum etika guna mengevaluasi struktur hierarkis yang selama ini memberi celah bagi budaya senioritas yang merusak.

Di sisi lain, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah bergerak cepat dengan melakukan investigasi di RSUP M. Hoesin Palembang, tempat praktik PPDS tersebut berlangsung. Hasil investigasi mengonfirmasi adanya pungutan liar dan perundungan terhadap peserta didik Ilmu Kesehatan Mata.

Sebagai konsekuensinya, Kemenkes menginstruksikan penghentian sementara penyelenggaraan program spesialis tersebut hingga pihak rumah sakit dan universitas menyusun rencana aksi pencegahan yang lebih baik.

Pihak RSUP M. Hoesin dan FK Unsri kini diminta untuk memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terlibat. Komisi IX DPR RI mendukung penuh langkah penertiban ini dan akan terus memantau progres pembenahan sistem pendidikan kedokteran agar kasus serupa tidak terulang kembali di masa depan.