JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah memastikan kelanjutan paket kebijakan ekonomi pada 2026 dengan menitikberatkan pada penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta penciptaan lapangan kerja baru. Berbagai insentif disiapkan untuk menjaga laju pertumbuhan ekonomi sekaligus melindungi daya beli masyarakat.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menyampaikan bahwa persiapan program paket ekonomi terus dimatangkan agar implementasinya tahun depan berjalan optimal. Fokus utamanya adalah memastikan dunia usaha tetap bergerak dan kesempatan kerja terus terbuka.
Sejumlah program strategis akan diteruskan, di antaranya program magang nasional, perpanjangan insentif PPh final 0,5 persen bagi UMKM hingga 2029 dengan cakupan penerima yang diperluas, serta kelanjutan PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah bagi pekerja di sektor pariwisata dan industri padat karya.
Selain itu, pemerintah memperpanjang fasilitas PPN Ditanggung Pemerintah untuk sektor perumahan dan memperluas potongan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) serta Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja bukan penerima upah. Skema ini menyasar sektor informal seperti pengemudi ojek daring, sopir, kurir, hingga pekerja logistik agar tetap terlindungi dan produktif.
Kebijakan tersebut terbukti berdampak positif sepanjang 2025. Program magang nasional, misalnya, telah merekrut lebih dari 102 ribu peserta dari ratusan ribu pendaftar dalam tiga gelombang awal, melampaui target yang ditetapkan pemerintah.
Untuk menjaga daya beli, pemerintah juga menerapkan PPh Pasal 21 DTP bagi pekerja pariwisata dengan penghasilan hingga Rp10 juta per bulan sesuai PMK 72/2025. Di sisi lain, program padat karya tunai terus digulirkan, dengan realisasi Kementerian Pekerjaan Umum mencapai lebih dari Rp6,6 triliun dan menyerap puluhan ribu tenaga kerja, serta Kementerian Kehutanan yang telah menyerap lebih dari 16 ribu pekerja.
Ke depan, pemerintah menyiapkan pengembangan ekonomi perkotaan dan model gig economy berbasis platform digital yang akan diterapkan di 15 kota sebagai upaya memperluas kesempatan kerja baru.














