Juda Agung Mundur dari BI, Nama Keponakan Prabowo Muncul sebagai Calon Deputi Gubernur

JurnalPatroliNews – Jakarta – Bank Indonesia memastikan bahwa Deputi Gubernur BI, Juda Agung, telah resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengajuan pengunduran diri tersebut disampaikan kepada Presiden RI dan berlaku sejak 13 Januari 2026.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa proses penggantian posisi strategis itu kini tengah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Setelah menerima pengunduran diri Juda Agung, Gubernur BI Perry Warjiyo mengajukan nama calon pengganti kepada Presiden untuk kemudian diproses bersama DPR RI.

“Presiden akan mengusulkan calon Deputi Gubernur BI kepada DPR untuk melalui uji kelayakan dan kepatutan, sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia dan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan,” ujar Ramdan, Selasa, 20 Januari 2026.

Meski terjadi pergantian di jajaran pimpinan, Bank Indonesia menegaskan arah kebijakan tetap konsisten. Bank sentral tetap berkomitmen menjaga stabilitas nilai rupiah, memastikan kelancaran sistem pembayaran, serta memelihara stabilitas sistem keuangan demi mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) ke DPR RI terkait proses pengisian jabatan Deputi Gubernur BI. Dalam daftar nama yang diusulkan, tercantum Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono sebagai salah satu kandidat.

Thomas dikenal sebagai putra mantan Gubernur BI periode 1993–1998, J. Soedradjad Djiwandono. Selain menjabat Wamenkeu, ia juga merupakan keponakan Presiden Prabowo dan saat ini memegang posisi Bendahara Umum Partai Gerindra.

Di sisi lain, Juda Agung disebut-sebut akan mengisi posisi Wakil Menteri Keuangan menggantikan Thomas. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membenarkan kabar tersebut dan menyatakan akan segera bertemu Juda untuk membahas langkah ke depan.

“Sepertinya memang begitu. Saya juga mendengar kabar itu. Dalam waktu dekat saya akan bertemu beliau untuk mengetahui rencana dan komitmennya,” kata Purbaya, Senin, 19 Januari 2026.

Menurut Purbaya, pertukaran posisi antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia merupakan hal yang wajar dan sehat bagi penguatan koordinasi kebijakan.

“Ini pertukaran yang seimbang dan tidak ada yang janggal,” pungkasnya.