JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dukungannya terhadap pencalonan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia. Menurutnya, rekam jejak dan pengalaman Thomas di bidang fiskal menjadi modal kuat untuk berkiprah di ranah moneter.
“Pak Thomas sudah lama berkecimpung di kebijakan fiskal. Kalau kemudian dipercaya masuk ke moneter, itu justru memperkaya perspektif kebijakan. Saya mendukung,” ujar Purbaya usai menghadiri rapat di Kompleks DPR/MPR, Senin, 19 Januari 2026.
Dalam beberapa bulan terakhir, Purbaya kerap menugaskan Thomas mengikuti Rapat Dewan Gubernur BI. Penugasan itu dinilai membuat Thomas semakin memahami dinamika, mekanisme kerja, serta arah kebijakan bank sentral.
Purbaya juga mengonfirmasi adanya rencana pertukaran posisi antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia. Ia menyebut kursi Wakil Menteri Keuangan yang akan ditinggalkan Thomas berpeluang diisi oleh Juda Agung, yang sebelumnya mengundurkan diri dari jabatan Deputi Gubernur BI.
“Saya juga mendengar ke arah situ. Dalam waktu dekat saya akan bertemu Pak Juda untuk melihat kesiapan dan rencananya,” katanya.
Menurut Purbaya, rotasi silang antara dua institusi strategis tersebut merupakan hal yang lumrah dan seimbang, serta tidak perlu dipersoalkan berlebihan.
“Ini pertukaran yang wajar, tidak ada yang aneh. Justru bisa memperkuat koordinasi kebijakan,” tegasnya.
Ia juga menepis anggapan bahwa pergantian pejabat tersebut akan mengganggu independensi Bank Indonesia. Selama tidak ada intervensi pemerintah dalam pengambilan keputusan, kata Purbaya, BI tetap berdiri sebagai lembaga yang independen.
“Independensi tetap terjaga selama keputusan diambil tanpa campur tangan pemerintah. Selama ini tidak ada intervensi, jadi BI tetap independen,” tandasnya.
Saat ini, Thomas Djiwandono bersama dua kandidat lainnya, yakni Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono dan Asisten Gubernur BI Solikin M Juhro, dijadwalkan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI untuk mengisi posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia.













