KOREKSI Minta KPK Periksa Dugaan Gratifikasi Direksi Perumda Tirta Bhagasasi dan Calon Dirut BPJ

JurnalPatroliNews – Kabupaten Bekasi – Sekretaris jenderal (Sekjen) Komunitas Rekan Muda Bekasi (KOREKSI) Dani menyikapi kasus ditangkapnya AKK, HMK dan SRJ oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, selain dugaan ijon proyek, KPK juga harus melakukan pengembangan dengan menyelidiki dugaan gratifikasi dalam proses seleksi Direksi Perumda Tirta Bhagasasi dan proses pencalonan Dirut PT. Bekasi Putra Jaya.

Koreksi meminta ke KPK terkait adanya dugaan aliran dana / gratifikasi ke ADK dan HMK pada saat proses seleksi Direktur umum (Dirum) dan Direktur teknik (Dirtek) Perumda Tirta Bhagasasi dan juga proses pencalonan Direktur Utama BUMD Bekasi Putra Jaya (BPJ).

“Kami menduga ada pemberian gratifikasi yang angkanya cukup besar dalam seleksi Direksi Perumda Tirta Bhagasasi dan proses pencalonan Dirut Bekasi Putra Jaya (BPJ), DH dan RN yang terpilih menjadi Dirum dan Dirtek diduga memberikan mahar kepada ADK dan HMK untuk mendapatkan jabatan tersebut, selain itu juga kami menduga ada aliran dana dari AH, calon Dirut BPJ guna menduduki kursi Dirut BPJ,” ujar Dani.

Selanjutnya, Dani juga menyampaikan adanya dugaan aliran dana dari RL, Dirut Perumda Tirta Bhagasasi ke HMK terkait pengamanan kursi Dirut Perumda Tirta Bhagasasi.

“Kami meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menindaklanjuti laporan kami dengan memeriksa Dirut, Dirum dan Dirtek Perumda Tirta Bhagasasi serta AH, calon Dirut BPJ atas dugaan pemberian gratifikasi ke ADK dan HMK,” pungkasnya.