Eddy Hiariej: Perkembangan Iptek Harus Diantisipasi dalam Penegakan Hukum

JurnalPatroliNews – Jakarta – Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan bahwa laju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan keniscayaan yang tidak dapat dihindari. Meski demikian, perubahan tersebut perlu disikapi secara cermat dan diantisipasi, termasuk dalam bidang penegakan hukum dan hukum administrasi negara.

Pernyataan tersebut disampaikan Eddy Hiariej saat menjadi pembicara kunci dalam seminar internasional bertajuk “Law Enforcement of Government Actions in the Digital Age” yang digelar di Universitas Jayabaya, Jakarta, Rabu, 21 Januari 2026.

Menurut Eddy, pemerintah Indonesia telah mulai beradaptasi dengan kemajuan teknologi melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik atau e-government dalam beberapa tahun terakhir.

Ia menjelaskan, transformasi digital berlangsung cepat di hampir seluruh sektor, mulai dari pengadaan barang dan jasa hingga pelayanan publik kepada masyarakat. Kondisi ini menuntut sistem hukum untuk mampu menyesuaikan diri agar tetap relevan dan efektif di era digital.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Yayasan Jayabaya Moestar Putrajaya berharap forum akademik tersebut dapat memberikan sumbangan pemikiran yang konkret bagi pengembangan ilmu hukum. Ia menilai diskusi ilmiah lintas negara penting untuk melahirkan gagasan baru dalam menghadapi tantangan hukum global.

Sementara itu, Rektor Universitas Jayabaya Fauzie Y. Hasibuan menegaskan komitmen kampusnya dalam mendorong kemajuan ilmu pengetahuan melalui penyelenggaraan kegiatan akademik berskala internasional.

Ia menambahkan, sebagai perguruan tinggi berakreditasi Unggul, Universitas Jayabaya bertekad menjadikan forum internasional sebagai bagian dari budaya akademik, sehingga lulusannya memiliki daya saing dan kompetensi bertaraf global.