PPASDA Minta Fraksi PKS Perkuat Pengawalan Isu Kunci Pertanahan–Agraria

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pusat Pengkajian Agraria dan Sumber Daya Alam (PPASDA) menempatkan persoalan pertanahan dan agraria sebagai perhatian utama. Lembaga ini mendorong agar isu-isu tersebut tidak hanya menjadi wacana, tetapi juga dikawal lebih serius oleh partai-partai di parlemen.

Direktur Kajian dan Riset Definitif PPASDA, Endrina Kartini Mendrofa, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan silaturahim dengan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, pada Selasa, 20 Januari 2026. Pertemuan itu digunakan untuk membahas sejumlah persoalan strategis yang dinilai krusial dalam tata kelola pertanahan dan agraria.

Endrina menjelaskan, dari hasil kajian serta pemetaan masalah yang dilakukan, PPASDA merumuskan empat agenda prioritas yang menyentuh sisi regulasi sampai implementasi kebijakan. Keempat agenda itu meliputi: dorongan pembentukan Undang-Undang Pertanahan, pembentukan pengadilan agraria, pengembangan basis data pertanahan yang terbuka dan terintegrasi, serta peninjauan ulang konsesi-konsesi besar yang dianggap bermasalah secara prosedural dan berpotensi memicu kerusakan lingkungan.

Dalam agenda silaturahim tersebut, PPASDA juga diwakili oleh Sekretaris Eksekutif PPASDA, Denny Alan Pakiding.