JurnalPatroliNews – Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, melontarkan kecaman keras atas tindakan militer Israel yang menghancurkan bangunan milik Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur.
Penghancuran yang terjadi pada Selasa (20/1/2026) tersebut dinilai sebagai bentuk nyata penggerusan nilai-nilai kemanusiaan di tengah konflik.
Sukamta menegaskan bahwa UNRWA merupakan lembaga vital yang menyediakan kebutuhan dasar bagi pengungsi Palestina, mulai dari pangan hingga pendidikan. Dengan menyasar fasilitas PBB, Israel dianggap telah melanggar batas terakhir kemanusiaan.
“Ketika batas itu runtuh, dunia sedang bergerak ke arah yang berbahaya, yaitu normalisasi penderitaan dan pembenaran atas ketidakadilan,” tegas Sukamta di Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Laporan di lapangan menunjukkan bahwa tentara Israel mendatangi kompleks bangunan pada pagi hari, memaksa penjaga pergi, dan mengerahkan buldoser untuk merobohkan struktur tersebut.
Meski bangunan itu telah diduduki Israel sejak tahun lalu, langkah penghancuran fisik ini memicu reaksi keras dari Sekretaris Jenderal PBB dan Kepala UNRWA, Philippe Lazzarini, yang menyebutnya sebagai pelanggaran hukum internasional secara sengaja.
DPR RI melalui Komisi I meminta komunitas internasional untuk tidak tinggal diam melihat tindakan tersebut. Menurut Sukamta, membiarkan insiden ini sama saja dengan membiarkan rasa kemanusiaan terus tergerus.
Ia menekankan bahwa dukungan terhadap rakyat Palestina merupakan tanggung jawab moral bersama untuk memastikan keadilan tetap tegak di atas dalih politik maupun keamanan.













