JurnalPatroliNews – Jakarta – Kepolisian Resor Karawang tengah melakukan penyelidikan mendalam terhadap salah satu anggotanya berinisial H (45) yang terlibat kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Rengasdengklok pada Sabtu pagi (31/1/2026).
Insiden tersebut memicu perhatian warga lantaran pengemudi mobil diduga berupaya melarikan diri setelah menabrak seorang pengendara sepeda motor, namun pelariannya terhenti setelah kendaraan yang dikemudikannya terperosok ke dalam sebuah aliran kali.
Peristiwa ini bermula sekitar pukul 07.30 WIB di depan SMPN 1 Rengasdengklok. Saat itu, mobil Honda Brio dengan nomor polisi T 1190 HW yang dikendarai oleh H menghantam sepeda motor Honda Vario T 4108 RH.
Bukannya berhenti untuk bertanggung jawab dan memberikan pertolongan kepada korban berinisial M (35), oknum polisi tersebut justru memacu kendaraannya menjauh dari lokasi kejadian di tengah teriakan warga yang mencoba memperingatkannya.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menjelaskan bahwa diduga karena kondisi panik setelah dikejar massa, pengemudi mobil kehilangan kendali atas kendaraannya.
Saat melintas di depan Kantor Desa Kertasari, mobil Brio tersebut justru terperosok dan tercebur ke Kali Apor. Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera mengamankan H serta melakukan proses evakuasi terhadap kendaraan dan para korban yang terlibat dalam kecelakaan beruntun tersebut.
Korban pengendara motor yang mengalami sejumlah luka telah dievakuasi ke RS Proklamasi Rengasdengklok untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara itu, oknum anggota Polri berinisial H kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Karawang.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional dan transparan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, tanpa memberikan perlakuan khusus meskipun pelaku merupakan anggota institusi kepolisian.














