Nama Trump, Elon Musk, hingga Bill Gates Muncul dalam Berkas Terbaru Kasus Epstein

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kementerian Kehakiman Amerika Serikat secara resmi merilis jutaan lembar dokumen yang mengungkap kedalaman jaringan terpidana kejahatan seksual Jeffrey Epstein pada akhir Januari 2026.

Publikasi masif ini mencakup lebih dari 3 juta halaman dokumen teks, ribuan video, dan ratusan ribu gambar yang mendokumentasikan interaksi Epstein dengan berbagai tokoh elit dunia. Perilisan ini menjadi sorotan global karena menyeret nama-nama besar dari panggung politik, teknologi, hingga kalangan pebisnis papan atas.

Dalam dokumen tersebut, nama pendiri Tesla dan SpaceX, Elon Musk, tercatat dalam korespondensi yang menanyakan perihal sebuah acara kepada Epstein, meskipun Musk telah mengeluarkan bantahan resmi terkait kehadirannya dalam pesta tersebut.

Selain itu, Bill Gates juga menjadi sorotan tajam setelah dokumen mengindikasikan klaim kontroversial mengenai riwayat kesehatan pribadinya saat berkunjung ke pulau Little Saint James. Pihak juru bicara Gates telah memberikan tanggapan keras dan menyebut isi dokumen tersebut sebagai hal yang sepenuhnya tidak benar dan absurd.

Tokoh politik Amerika Serikat tidak luput dari daftar tersebut, termasuk mantan Presiden Bill Clinton dan mantan Menteri Keuangan Larry Summers. Keduanya kembali dikaitkan dengan kedekatan lama mereka bersama Epstein, meski keduanya menegaskan penyesalan dan membantah telah melakukan pelanggaran hukum.

Nama Donald Trump pun muncul dalam ratusan berkas, namun Kementerian Kehakiman menekankan bahwa sebagian besar dokumen terkait Trump berisi laporan media dan klaim-klaim yang dinilai tidak kredibel oleh penyelidik federal.

Publikasi ini merupakan bagian dari janji transparansi pemerintah yang sempat tertunda. Meski sebagian besar dokumen memuat klaim-klaim yang masih perlu diverifikasi kebenarannya, rilis ini mempertegas betapa luasnya jangkauan pengaruh Epstein sebelum ia ditemukan tewas di sel penjara pada 2019.

Hingga saat ini, proses hukum terhadap kaki tangan Epstein seperti Ghislaine Maxwell telah membuahkan vonis penjara, sementara figur publik lainnya seperti Pangeran Andrew telah menempuh jalur kompensasi di luar pengadilan guna menyelesaikan gugatan perdata.