JurnalPatroliNews – Jakarta -Menteri Luar Negeri Sugiono memberikan penjelasan mengenai arah kebijakan politik luar negeri Indonesia, khususnya terkait keterlibatan dalam Board of Peace (BOP).
Saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Rabu (4/2/2026), Sugiono menegaskan bahwa langkah diplomatik ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina melalui prinsip solusi dua negara atau two state solution.
Indonesia menginginkan adanya tatanan di mana kedua negara dapat hidup berdampingan secara damai dan adil.
Sugiono menyadari bahwa keputusan untuk terlibat aktif dalam forum internasional seperti BOP tidaklah tanpa risiko. Ia mengibaratkan langkah diplomasi ini seperti melewati jalan yang tidak selalu mulus, lengkap dengan ranjau dan hambatan di masa depan.
Namun, ia menekankan agar bangsa Indonesia tidak perlu takut pada bayangan kesulitan yang belum terjadi.
Bagi pemerintah, yang terpenting adalah menjaga integritas langkah dengan berpegang teguh pada kompas kebijakan luar negeri yang berpihak pada kemanusiaan dan kedaulatan bangsa Palestina.
Mengenai latar belakang bergabungnya Indonesia ke dalam dewan perdamaian tersebut, Menlu Sugiono menjelaskan bahwa hal ini merupakan hasil dari proses dialog yang panjang.
Diskusi bermula dari lingkup negara-negara anggota D8 (Developing-8) yang kemudian berkembang menjadi permintaan dari pihak Palestina dan anggota lainnya.
Keterlibatan ini mencerminkan kepercayaan internasional terhadap peran mediasi Indonesia dalam isu-isu krusial di Timur Tengah.
Penegasan ini sekaligus menepis keraguan publik mengenai pergeseran sikap Indonesia. Sugiono memastikan bahwa setiap keterlibatan dalam grup atau dewan internasional akan selalu berpatokan pada satu titik arah yang jelas, yakni membantu tercapainya solusi permanen bagi konflik Palestina-Israel.
Pemerintah berkomitmen untuk terus menggunakan jalur diplomasi di berbagai forum internasional guna mempercepat tercapainya perdamaian yang inklusif dan diakui secara global.














