JurnalPatroliNews | Tangerang -Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan yang berprofesi sebagai caddy atau pramugolf di kawasan Lapangan Golf Modernland, Kota Tangerang. Seorang pria berinisial FP (38) yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan setelah sempat melarikan diri ke Provinsi Lampung.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (26/6) sekitar pukul 09.00 WIB di kediaman tersangka yang berada di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung. Operasi tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian sejak laporan penganiayaan diterima.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit, mengatakan keberhasilan penangkapan merupakan hasil kerja tim penyidik yang berhasil melacak keberadaan pelaku hingga ke luar daerah.
“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, tersangka berhasil diamankan di wilayah Bandar Lampung. Selanjutnya yang bersangkutan langsung dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujar Parikhesit.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heriestiawan, menjelaskan bahwa penyidik telah menetapkan FP sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan sejumlah saksi.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi mengungkap bahwa insiden tersebut dipicu persoalan kecemburuan yang bermula dari percakapan singkat di lingkungan lapangan golf.
Peristiwa berawal ketika tersangka meminta seorang marshall lapangan golf berinisial VD untuk membelikan minuman. Setelah menerima pesanannya, FP mengucapkan kalimat, “Terima kasih adikku sayang.”
Ucapan tersebut terdengar oleh korban yang selama ini diketahui kerap bertugas sebagai caddy saat tersangka bermain golf. Korban kemudian diduga tersulut emosi sehingga terjadi adu mulut yang akhirnya berujung pada aksi penganiayaan.
“Motif sementara yang kami temukan adalah persoalan kecemburuan. Perselisihan verbal berkembang menjadi tindakan kekerasan terhadap korban,” ungkap AKP Iwan.
Meski demikian, penyidik masih terus mendalami kronologi secara menyeluruh, termasuk memeriksa saksi-saksi lain yang berada di lokasi untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa.
Saat ini FP masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Tangerang Kota. Penyidik juga tengah melengkapi administrasi penyidikan dan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Metro Tangerang Kota menegaskan komitmennya untuk menangani setiap tindak pidana kekerasan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum demi memberikan kepastian hukum bagi korban maupun tersangka.















Komentar