JurnalPatroliNews – Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengeluarkan peringatan keras terkait adanya pihak-pihak yang diduga menunggangi isu reformasi Polri demi kepentingan pribadi.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Jumat, politisi Partai Gerindra ini menyebut mereka sebagai penumpang gelap yang perlu diwaspadai karena memiliki agenda tersembunyi.
Habiburokhman mensinyalir oknum-oknum tersebut mengeklaim ingin mendorong percepatan reformasi di tubuh kepolisian, namun sebenarnya didorong oleh motivasi lain seperti dendam politik atau eksistensialisme pribadi yang berlebihan.
Ia bahkan menyentil kemungkinan keterlibatan mantan pejabat yang dahulu memiliki kewenangan strategis, namun tidak melakukan langkah signifikan saat masih menjabat.
Menurutnya, kelompok ini kerap melontarkan narasi yang menyudutkan institusi Polri tanpa didukung oleh data yang jelas dan valid. Hal tersebut dinilai berbahaya karena dapat menyesatkan opini publik.
Lebih jauh, Habiburokhman menegaskan bahwa narasi-narasi tersebut sering kali bertentangan dengan semangat Pasal 30 UUD 1945 dan Tap MPR Nomor 7 Tahun 2000 yang menetapkan posisi Polri berada langsung di bawah kendali Presiden dengan pengawasan DPR, bukan di bawah kementerian.
Habiburokhman mengungkapkan kekhawatiran bahwa pengaruh kelompok ini dapat memperlemah Polri secara institusional.
Pelemahan tersebut, lanjutnya, secara otomatis akan berdampak pada stabilitas pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan pada akhirnya merugikan negara Indonesia secara keseluruhan.
Meskipun tidak menampik adanya kesalahan yang dilakukan oleh segelintir oknum di internal kepolisian, Habiburokhman menekankan agar perbaikan tidak dilakukan dengan langkah yang salah kaprah.
Ia berkomitmen untuk terus mengawal percepatan reformasi Polri agar tetap berjalan di atas koridor konstitusi guna menjaga integritas dan profesionalisme kepolisian nasional.














